
KOTAKU, BALIKPAPAN-AS (32) harus mengubur jauh-jauh rencananya. Pasalnya, AS terendus Satpolair Polresta Kota Balikpapan tengah membawa peledak yang rencananya akan digunakan untuk menangkap ikan di pulau Balak-Balakan Sulawesi Barat.
Kasatpolair Polresta Kota Balikpapan AKP Retno mengatakan awal mula pengungkapanya berdasarkan hasil patroli yang dilakukan anggota Satpolair Kota Balikpapan, Senin (19/4/2021). “Sekitar pukul 10.00 Wita, tiga anggota Satpolair sedang melaksanakan patroli rutin dengan menggunakan speedboad di perairan Kota Balikpapan,” ungkapnya kepada awak media, Senin (26/4/2021).
Saat anggota menuju Bui 11 Balikpapan, anggota Satpolair melihat kapal berwana putih bernama Simbar yang mencurigakan dan menuju keluar perairan Balikpapan. Melihatnya, petugas langsung mendekati kapal tersebut dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap kapal.
Setengah jam dilakukan pemeriksaan, kapal diketahui memuat bahan peledak berupa bubuk amonium nitrat, botol berbahan kaca, sumbu selang, cat kaleng, dan pemberat.
“Kapal itu dinahkodai oleh AS dan ada lima orang ABK,” tuturnya.
Walhasil kapal yang diduga memuat bahan peledak itu akhirnya diamankan di kantor Satpolair Polresta Kota Balikpapan.
Dijelaskanya kasus ini masih berlanjut dengan tersangka yakni AS sebagai nahkoda kapal sedangkan lima ABK lainya dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
Ia juga menjelaskan semua bahan itu dirakit secara tradisional untuk dijadikan bom. “Ini masih terlihat tradisional karena akan dirakit dan dilemparkan dengan menggunakan pemberat dia akan turun ke dasar laut baru akan meledak,” jelasnya.
Menurut hasil introgasinya, pelaku baru satu kali ini dan kebetulan tujuanya ke Sulawesi Barat namun bahan-bahanya didapatkan dari Balikpapan. Oleh sebab itu, petugas saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengetahui asal usul barang itu.
“Bahkan dari hasil pemeriksaan tersebut pelaku tidak mengenal siapa orangnya, namun kelihatanya orang itu sudah sering menyiapkan bahan peledak bagi nelayan yang membutuhkan,” pungkasnya. (*)
