
KOTAKU, BALIKPAPAN-Petugas Aviation Security (Avsec) Terminal Kargo Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Balikpapan berhasil menggagalkan penyelundupan hewan reptil jenis kadal lidah biru secara ilegal yang dipaketkan dari Jakarta ke Balikpapan.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan itu berhasil dilakukan setelah paket box yang dikemas seperti perlengkapan bayi yang berisi tiga ekor reptil dilindungi itu, bergerak dengan warna coklat saat melintasi mesin X-Ray. Melihat itu petugas pun langsung menahan barang dan melakukan pemeriksaan.
“Awalnya petugas curiga karena ada benda warna coklat bergerak dalam paket. Saat diperiksa ternyata ada hewan kadal lidah biru. Selanjutnya kami pun mengamankannya karena tidak disertai dokumen lengkap,” ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman, (24/10/2019).
Sementara Kasi Pengawasan dan Penindakan Balai Karantina Pertanian Balikpapan, Ahmad Mansuri Alfian menambahkan, pihaknya melakukan pengamanan mengacu pada aturan yang berlaku, yakni kelengkapan dokumen pengiriman terutama hewan dan tumbuhan. Sedangkan hewan kadal lidah biru itu, diketahui hewan langka dan harusnya memiliki dokumen lengkap dalam pengirimannya.
“Oleh karena tidak ada dokumen karantina, terlebih lagi adanya motif kesengajaan mengelabui petugas, maka kadal tersebut kami amankan,” pungkasnya.
Atas penemuan itu, kadal tersebut pun akan dipindahkan ke tempat yang lebih layak. Kemudian petugas akan memanggil pemilik serta penyedia jasa pengiriman paket untuk dimintai keterangan terkait penyelundupan hewan reptil itu. (CCD)
