Hukum

ETLE Statis Aktif, Tilang Online Meningkat selama Juni

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Balikpapan sudah masuk dalam penindakan sejak awal Mei lalu setelah sebelumnya memasuki masa sosialisasi Maret-April lalu.

Kasatlantas Balikpapan, Kompol Irawan Setyono mengatakan saat memasuki masa sosialisasi terdapat 500 pelanggar dengan jumlah konfirmasi sebanyakan 290.

“Jadi konfirmasi masyarakat cukup tinggi selama Maret,” tuturnya saat ditemui Kotaku.co.id di ruanganya, Jumat (25/6/2021).

Akan tetapi saat memasuki Mei sudah dilakukan tindakan penilangan. Selama Mei, tercatat total pelanggaran 298 dan 90 di antaranya sudah melakukan konfirmasi. Pelanggar mayoritas merupakan yang parkir di kawasan Jalan Jendral Sudirman.

Adapun selama Juni terjadi peningkatan. Hal ini terjadi lantaran telah diberlakukan ETLE statis, yakni camera ETLE yang diletakkan pada tiang. Juni terjadi peningkatan sebanyak 657 pelanggar. Dan rata-rata merupakan melanggar di lampu lalu lintas.

“Kami masih konsen (aktivitas) parkir, tapi dari parkir banyak di lampu lalu lintas, dari ETLE statis yang auto capture. Itu langsung dikirim surat ke rumah (pelanggar),” ucapnya.

Sementara untuk yang sudah terkena tilang akan diberikan surat oleh petugas, baik ditempel di kendaraan saat parkir di badan jalan atau pun dikirim ke rumah untuk dilakukan konfirmasi. Dan untuk yang parkir suratnya ditempel pada kendaraan tersebut.

“Kami di sini mengirim surat sesuai dengan alamat pemilik kendaraan, tetapi jika alamat pemilik kendaraan itu telah berganti atau sudah dijual maka pemilik kendaraan itu harus melakukan konfirmasi bahwa ini sudah dijual, nanti kami akan menghubungi pemilik selanjutnya,” tuturnya.

Pages: 1 2 3

To Top