
KOTAKU, BALIKPAPAN-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh kakek berinisial H (54) terhadap tetangganya yang masih berada di bawah umur, Kelurahan Baru Tengah RT 1, Balikpapan Barat, Sabtu, (10/7/2021) lalu.
“Jadi sementara penyidik sudah melakukan langkah pertama memeriksa terduga pelaku dan penyidik juga ke TKP mencari bukti-bukti lainya karena pencabulan inikan artinya betul-betul didalami dulu saksi-saksinya,” ucap Kanit PPA Polresta Balikpapan Iptu Iskandar kepada awak media, Senin (12/7/2021).
Adapun saksi yang dimaksud yakni yang melihat kejadian dan ditambah dengan hasil visum. Untuk visum dilakukan setelah kejadian. “Mudah-mudahan hari ini sudah keluar hasilnya nanti tunggu saja,” tambahnya.
Sementara untuk terduga pelaku berhasil diamankan 1×24 jam. Menurutnya, pihaknya berhak menahan akan tetapi karena masih proses penyidikan maka untuk sementara dipulangkan dengan catatan wajib lapor dan ada penjaminya yakni anaknya.
“Setiap Senin dan Kamis, pelaku wajib lapor,” jabarnya.
Dikatakannya, saat ini beredar kabar dari mulut ke mulut bahwa ada korban lainya, oleh sebab itu ia mengimbau untuk melapor ke Unit PPA. “Kami akan tanggapi dan dalami laporannya,” tutupnya. (*)
