
KOTAKU, BALIKPAPAN-Polda Kaltim berencana akan menyelidiki dugaan praktik jual beli vaksin Covid-19 yang dilaporkan masyarakat ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Selasa (14/9/2021).
“Begitu nanti ada informasi maka kami akan melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf kepada awak media di Mapolda Kaltim, Rabu (15/9/2021).
Ia mengaku tidak akan gegabah dalam menentukan proses hukum mengingat perlu adanya fakta. Jika terbukti maka pihaknya pun tak segan melakukan tindakan terhadap pelaku. Disebutkannya, sumber vaksin itu ada tiga, yakni dari dinas kesehatan, Polri dan TNI.
“Dari sini sudah bisa kami lihat, distribusinya jelas, dari Kementerian Kesehatan RI ke Dinkes provinsi lalu kabupaten maupun kota, kemudian jatahnya dibagi, itu yang kemudian dipakai untuk vaksinasi,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menambahkan, akan berkoordinasi dengan DKK Balikpapan terkait kabar adanya jual beli vaksinasi di Balikpapan. Jika benar ada oknum yang memanfaatkan situasi pandemi untuk meraih keuntungan pribadi pihaknya pun tidak segan melakukan proses hukum.
“Pasti akan kami tindak tegas, karena ini merupakan kejahatan yang luar biasa dan menyangkut kemanusiaan ya,” tutupnya. (*)
