Peristiwa

Di Bawah Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Ngamuk di Pandansari

KOTAKU, BALIKPAPAN-Mengkonsumsi minuman beralkohol (mihol) secara berlebihan membuat PD (50) warga Jalan Pandansari, Kelurahan Margasari Kecamatan Balikpapan Barat tak bisa mengontrol diri. Dia pun melakukan aksi yang membahayakan keselamatan warga dengan sebilah badik di tangannya.

PD diketahui mengamuk di kawasan Pasar Pandansari, Jum’at (25/2/2022). Warga yang melihatnya, tak pikir panjang untuk menyampaikan informasi kejadian itu kepala Polsek Balikpapan Barat dimana kebetulan saat itu jajaran polisi sedang melakukan patroli rutin.

“Saat itu anggota melaksanakan patroli dan mendapat kabar adanya seseorang laki-laki yang sedang mengamuk di area pemukiman warga Pasar Pandansari dengan membawa sajam jenis badik,” tutur Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto dalam keterangan persnya, Selasa (1/3/2022).

Berdasarkan informasi tersebut, tim patroli Polsek Balikpapan Barat pun langsung meuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat itu masyarakat sudah ramai. Pria berinisial PD langsung diamankan oleh aparat kepolisian.

“Saat kejadian banyak masyarakat yang sudah ramai di tempat kejadian menyaksikan, sehingga untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Balikpapan Barat beserta sajam jenis pisau badik milik pelaku untuk dilakukan pengecekan dan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Beruntungnya tidak ada korban dalam peristiwa tersebut, PD rupanya melakukan aksi itu lantaran sedang di bawah pengaruh alkohol.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PD disematkan Pasal 335 KUHP ayat (1) dan pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. (*)

To Top