Peristiwa Metro Corak

Jadikan Fasum Sebagai Lapak, Satpol PP Razia PKL di Graha Indah

PENERTIBAN: Petugas Satpol PP Kota Balikpapan dan pihak kecamatan Balikpapan Utara menggelar razia PKL di kawasan Graha Indah, Selasa (10/9/2019) pagi. (kotaku.co.id/ccd)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Balikpapan, TNI/Polri dan pihak kecamatan Balikpapan Utara mengelar razia terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum) sebagai tempat lapak dagangannya, Selasa (10/9/2019) siang.

Pantauan kotaku.co.id di lokasi, usai menggelar apel gabungan di depan kantor kecamatan, petugas langsung menyisir PKL yang menjajakan dagangannya di seputaran Jalan Projakal, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara. 

Saat dirazia, tampak ada beberapa PKL yang berjualan di atas drainase. Petugas pun langsung melakukan pendataan, dan menahan KTP pedagang. Dan tidak berapa lama, petugas pun membongkar lapak dagangan mereka. 

Dalam razia itu, setidaknnya ada tiga lapak PKL yang dibongkar petugas. Lalu mengamankannya ke dalam mobil yang sudah disediakan untuk dibawa ke kantor Satpol PP.  Sementara kepada pedagangan yang KTP diamankan, disarankan ke kantor untuk mengambilnya secara langsung. 

“Razia digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Jadi siapa PKL yang menggunakan fasum sebagai tempat berjualan, langsung kami amankan,” ujar Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Utara, Heru Suharto kepada wartawan. 

Ditambahkannya, kegiatan razia ini akan mereka lakukan hingga beberapa hari ke depan. Tak hanya soal fasum, mereka juga berencana mengadakan razia di kos-kosan untuk mengantisipasi pendatang gelap ke Kota Balikpapan. (CCD

To Top