dprd balikpapan
Parlementaria

Anggota DPRD Balikpapan Bakal Tinjau Lahan, Polemik antara Pertamina dengan Warga Telagasari

H Laisa Hamisa

KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menengahi polemik lahan antara Pertamina dengan warga kawasan Telagasari di ruang rapat Gedung DPRD Balikpapan, Selasa (7/3/2023).

RDP itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD H Laisa Hamisa dan dihadiri Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin beserta warga Telagasari.

“Ini (warga) dari RT 14 Telagasari menanyakan tanahnya masuk ke (lahan) Pertamina.

Sedangkan warga mengklaim ini lahannya makanya mereka terus mempertahankan,” kata Laisa, usai rapat.

Menindaklanjuti hal ini, DPRD berencana untuk meninjau lahan tersebut bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan serta perwakilan dari Pertamina.

“Karena warga di situ juga ada yang sudah memiliki sertifikat. Apakah sertifikat itu milik Pertamina atau bukan,” tambahnya.

Ely Chandra Perangin Angin

Dia menjelaskan, warga mengaku orang tua mereka telah menempati tanah tersebut sejak tahun 1950-an.

“Maka dari itu mereka mempertahankan, dan sekarang tiba-tiba Pertamina mengklaimnya,” tuturnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin menyampaikan Pertamina tetap menghormati proses-proses yang sudah dilakukan.

“Dan ini adalah aset Pertamina dan kami sedang melakukan pemulihan aset, karena aset-aset yang diamanatkan kepada kami tentunya harus dijaga,” ujarnya.

Untuk memulihkan aset itu, salah satunya dengan mengurus sertifikat terhadap lahan yang menjadi aset Pertamina.

“Kalau ini bukan aset Pertamina, tentu tidak kami lakukan (pengamanan).

Nah, tanah di Telagasari ini berdasarkan data-data yang kami punya, termasuk dalam aset Pertamina.

Dan kami sampaikan, di sana juga ada pekerja Pertamina dan beberapa pensiunan yang tinggal di sana. Inilah yang kami coba rapikan,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pertamina, sedikitnya ada 80 rumah yang menempati lahan tersebut.

“Tapi yang diklaim, kalau tidak salah 65 rumah. Saya kurang tahu jumlah persisnya,” imbuhnya.

Chandra mengungkapkan kawasan itu dulu adalah lokasi fasilitas umum seperti toilet dan kamar mandi umum. Dan kini telah menjadi rumah warga.

Kemudian dari segi legalitas, dia menyampaikan aset yang dikelola Pertamina itu dibeli dari PT Shell Indonesia.

“Bukti itu nanti kami sampaikan, jadi ada dokumen pembelian Pertamina dengan PT Shell,” pungkasnya. (*)

To Top