
KOTAKU, BALIKPAPAN-Penolakan warga Karang Joang Km 11 terhadap harga ganti rugi lahan proyek pembangunan jalan tol, terus berlanjut.
Penolakan terhadap harga yang dipatok sebagai ganti rugi lahan untuk proyek pembangunan jalan tol yang menghubungkan antara Km 10 Jalan Soekarno-Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara menuju jembatan Pulau Balang ini, disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (8/3/2023) siang.
Misran, salah seorang ketua RT mengatakan lahannya ditawarkan ganti rugi Rp1,5 juta per meter persegi.
Menurutnya, angka itu terlalu rendah mengingat lahan yang ia tempati berada tepat di tepi jalan.
Harga itu menurutnya sama dengan ganti rugi lahan di Pulau Balang. Padahal letak keduanya berbeda karena lokasi Pulau Balang masih sulit diakses, sedangkan letak lahannya beserta warga lainnya diklaim strategis. “Itu di pinggir jalan,” kata Misran, usai rapat.
Disebutkannya, ada delapan RT yang akan dilalui jalan tol tersebut di antaranya RT 57, 54, 11, 10, 20, 43, 05, dan RT 06. Dari delapan RT itu, ada ratusan warga yang bakal kehilangan tempat tinggal.
“Dari kami minta harga Rp5 juta per meter, sebelumnya juga dikasih opsi tukar guling. Tapi kami lihat dulu seperti apa (opsi tukar gulingnya, Red),” ujarnya.

Sebelumnya, warga sempat membentangkan spanduk terkait penolakan patokan harga yang dinilai terlalu murah. Spanduk itu juga dibubuhkan tanda tangan warga yang menolak.
RDP dihadiri Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi. Hadir pula perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan dan tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Jadi ada ketidaksesuaian harga yang mereka (warga, Red) inginkan dengan harga yang muncul dari pembebasan lahan. Dalam hal ini BPN dan tim KJPP,” kata Iwan, usai rapat.
Iwan menyampaikan keluhan warga yang menilai harga ganti rugi lahan terlalu murah.
“Saya rasa masyarakat ini sangat mendukung pembangunan jalan tol IKN tapi juga harus dikawal agar mereka yang memiliki usaha jangan hilang usahanya.
Apalagi rumah itu sudah memiliki nilai historis tersendiri. Itu harus dijadikan pertimbangan,” tuturnya.
Terkait itu, BPN dan tim KJPP mengaku akan melakukan verifikasi terhadap sanggahan yang disampaikan masyarakat.
“Nanti ada penyampaian kedua (RDP ke 2, Red), dan diharapkan sudah ada jawaban untuk masyarakat,” ujarnya.
Iwan mengungkapkan DPRD berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar masyarakat mendapatkan keadilan.
Tak hanya itu, Iwan pun meminta dinas terkait untuk berkolaborasi guna memberikan dukungan kepada masyarakat.
“Ayo bersama mendampingi masyarakat untuk menyajikan data-data yang akan disampaikan kepada BPN dan tim KJPP.
Kasihan kalau masyarakat tidak memiliki data-data yang kuat,” ungkapnya.
Dia juga berharap dinas terkait bisa mendampingi masyarakat yang nantinya terkena dampak pembangunan jalan tol.
“Masyarakat ini sebenarnya mendukung kok. Tidak diganti uang sebenarnya tidak apa-apa, asalkan ganti ruginya sesuai,” pungkasnya. (*)
