Peristiwa

Kejari Balikpapan Tangani 917 Kasus Pidana Selama Tahun 2019, Narkoba Mendominasi

Kejaksaan Negeri Balikpapan (kotaku.co.id/ist)


KOTAKU, BALIKPAPAN-Selama tahun 2019 sejak bulan Januari hingga Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menangani 917 kasus perkara pidana. Dari angka itu, sebanyak 236 perkara masih proses persidangan, sementara 681 perkara lainnya sudah divonis majelis hakim.

Kasi Pidum Kejari Balikpapan, Aditya Narwanto saat diwawancarai, mengaku kalau jumlah perkara yang ditangani itu masuk dari Polres Balikpapan dan Polsek jajaran. Begitu juga dari Polda Kaltim yang dilimpahkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan juga BNNK Balikpapan.

“Perbandingannya tidak jauh dari tahun sebelumnya. Dari keseluruhan perkara, didominasi kasus narkotika, pencurian, dan kasus lainnya seperti penipuan, pembunuhan, dan kekerasan terhadap anak,” ungkap Aditya, Rabu (1/1/2020).

Ditambahkannya, dari 681 perkara pidana yang sudah putus, sebanyak 64 perkara masih melakukan upaya hukum seperti banding ke Pengadilan Tinggi dan kasasi ke Mahkama Agung. Sedangkan sisanya sudah dieksekusi alias saat ini para terpidana tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan.

“Dari 64 perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap, ada 21 kasus yang melakukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi. Kemudian sebanyak 23 kasus melakukan upaya kasasi ke Mahkama Agung. Ada tiga perkara dilakukan peninjauan kembali dan lainnya garasi,” terangnya.

Diungkapnya lagi, banyaknya perkara yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap, lantaran terdakwa tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri Balikpapan. Lalu banding ke Pengadilan Tinggi. Tak puas dengan putusan yang dikeluarkan PT, lalu kembali mengajukan kasasi ke MA.(ccd)

To Top