
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wanita kembar berinisial NA dan NI tertangkap tangan nyabu di toilet masjid oleh warga.
Diketahui keduanya warga Jalan Minangkabau, Kelurahan Baru Ampar, Balikpapan Utara.
Saat diinterogasi polisi, salah seorang di antaranya mengaku mendapatkan sabu di kawasan Balikpapan Barat.
“Saya beli Rp150 ribu sama orang (yang tidak dikenal, Red),” katanya di Polsek Balikpapan Utara, Selasa (25/7/2023).
Saat sabu sudah di tangan, keduanya pun mencari tempat yang dianggap aman untuk mengkonsumsinya.
Toilet masjid yang tak jauh dari kediamannya menjadi sasaran.
Kapolsek Balikpapan Utara AKP Bitab Riyani dalam jumpa pers yang berlangsung di Mako Polsek Balikpapan Utara, Rabu (26/7/2034) mengatakan kedua wanita kembar identik itu diamankan saat warga hendak salat Zuhur.
“Saat itu warga curiga ketika melihat kepulan asap dari ventilasi toilet masjid tersebut,” tuturnya.
Warga yang curiga langsung mengintip, dan benar saja terlihat keduanya sedang asyik menikmati barang haram tersebut.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas setempat dan keduanya langsung digiring menuju Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami amankan sabu seberat 0,20 gram dalam plastik bening, rokok, sendokan plastik, pipet kaca dan sedotan plastik,” paparnya.
Mengingat saat diamankan keduanya masih dalam pengaruh sabu, maka polisi sempat kesulitan dalam menggali keterangan.
Polisi menyangkakan keduanya dengan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)
