
Hasil keputusan dari RDP yang dipimpin oleh Koordinator Komisi III, Sabaruddin Panrecalle bahwa pengerjaan PJU masih ditangani oleh kelurahan sambil menunggu hasil konsultasi dengan Kemendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Izmir Novian Hakim mengatakan bahwa kelurahan mampu mengerjakan PJU, meskipun belum memiliki SDM.
“Dishub saat pertama kali melakukan pengerjaan juga tidak memiliki tenaga ahli, karena dulu PJU sebelumnya dikerjakan oleh bagian umum,” tegas Izmir.
Sependapat dengan Izmir, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Litbang Kota Balikpapan, Murni menyampaikan sebagai pegawai negeri dan sudah bersumpah siap di manapun dan ditempatkan di manapun.
“Artinya hal-hal yang baru harus kami pelajari supaya kami bisa mampu melaksanakannya seoptimal mungkin yang kami bisa,” ujar Murni.
Selanjutnya, Dishub dan kelurahan atau kecamatan dapat mengusulkan kepada tim anggaran dalam hal ini wali kota untuk bisa dialokasikan.
“Mudah-mudahan uangnya ada nanti kami coba diskusikan. Pasti nanti ada prioritas dari wali kota terpilih dan mudahan bisa diakomodir,” tutupnya Murni.(*)
