
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polda Kaltim baik melalui jajaran Ditresnarokba Polda Kaltim maupun Polresta yang berada di wilayah hukum Polda Kaltim mengamankan 80 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Hal itu diungkapkan oleh Kasubid Penmas Bidhumas Polda Kaltim Kompol I Noman Wijana dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (19/9/2022). Dia menyebutkan dari 80 tersangka itu sedikitnya tercatat ada 65 kasus yang terhitung sejak 5-18 September 2022.
Berdasarkan data dilansir, pekan pertama Ditresnarkoba Polda Kaltim meringkus pelaku dalam jumlah lebih banyak yakni sembilan pelaku dari delapan kasus. Kemudian disusul Samarinda sebanyak tujuh pelaku dari empat kasus dan Balikpapan enam pelaku dari enam kasus.
“Selanjutnya Polres Kukar dua kasus dengan dua tersangka, Kutim tiga kasus tiga tersangka, Bontang tiga kasus empat tersangka, Berau satu kasus dua tersangka, Paser tiga kasus tiga tersangka, Kubar enam kasus enam tersangka, dan Penajam satu kasus satu tersangka. Jadi total untuk pekan pertama 37 kasus dengan jumlah tersangka 43 pelaku,” ungkapnya.
Kemudian pekan kedua Kota Balikpapan menjadi penyumbang terbanyak dari Polres Berau sebanyak enam orang pelaku dari tiga kasus dan Kubar dengan total enam pelaku dari lima kasus. Kemudian Polresta Balikpapan sebanyak lima orang pelaku dari tiga kasus, dan Kutim lima pelaku dari lima kasus.
Sementara itu untuk wilayah calon IKN yakni Penajam Paser Utara (PPU) sedikitnya ada empat orang pelaku dari tiga kasus. Adapun dari jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim sedikitnya berhasil mengamankan tiga pelaku dari tiga kasus, kemudian Bontang dua pelaku dari satu kasus, Paser dua pelaku dari satu kasus dan Kukar satu pelaku dari satu kasus.
“Selama pekan kedua total 28 kasus dengan jumlah pelaku 37 orang. Untuk keseluruhan barang bukti dua pekan 1 Kg lebih,” sebutnya.
Dari pengungkapan ini, kata dia ada dua kasus yang paling menonjol. Di antaranya pengungkapan sabu dengan barang bukti 1 Kg oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam pekan pertama di Km 4 Balikpapan Utara dan penangkapan seorang pengedar sabu-sabu yang menggunakan identitas kepolisian.
“Itu kami amankan di rest area Tol Balikpapan-Samarinda, dengan total satu orang pelaku. Rencananya barang itu mau diedarkan di Balikpapan,” pungkasnya. (*)
