Hukum

Dalam Sehari, Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Masuk Bui

Tak butuh waktu lama, IS juga berhasil diamankan di lokasi yang tak jauh dari diamankannya LS. Saat penangkapan itu, sebanyak 78 gram bruto jenis sabu-sabu juga turut diamankan. Lantas keduanya digiring menuju kantor polisi untuk dimintai kerengan lebih lanjut. IS mengaku mendapatkan serbuk sabu itu dari seseorang berinisial R asal Samarinda yang ditetapkan sebagai DPO.

“Hari yang sama sekitar pukul 19.30 Wita berdasarkan informasi masyarakat kami amankan SY di kawasan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat dengan barang bukti sabu seberat 0,28 gram bruto,” ujarnya.

SY tak sendirian, berdasarkan hasil pengembangan, 5 menit kemudian polisi juga mengamankan RS di kawasan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Sabu seberat 23,87 gram bruto yang dibagi menjadi lima paket turut diamankan dari tangan pelaku.

“Kami akan terus melakukan pemberatasan peredaran narkoba,” tutupnya. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page