Hukum

Dalam Sehari, Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Masuk Bui

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam waktu dua pekan atau lebih tepatnya sejak 18-30 Agustus 2022, Sat Resnakorba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan 14 orang pelaku kejahatan narkotika jenis sabu-sabu. 14 orang itu terdiri dari 11 laki-laki dan tiga orang perempuan dengan barang bukti yang berhasil dikumpulkan sebanyak 124,11 gram bruto sabu dari 12 Laporan Polisi (LP).

Selasa, (30/8/2022) Sat Resnarkoba Polresta Balikpapan menggelar ungkap kasus dari empat LP dengan total sebanyak empat orang pelaku yakni LS, IS, SY dan RS. Keempatnya turut dihadirkan berbalut baju tahanan dengan borgol di tangannya beserta barang bukti.

“Keempatnya kami amankan 23 Agustus 2022,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan dalam Press Conference yang berlangsung di Mako Polresta Balikpapan, Selasa (30/8/2022).

Keempat pelaku ini, kata dia berhasil diamankan buah dari laporan masyarakat yang kerap melihat adanya transaksi narkoba. Pihaknya pun langsung menindak lanjuti dua lokasi yakni di kawasan Balikpapan Selatan dan Balikpapan Barat.

“Setelah mendapatkan informasi itu Tim Opsnal bergerak ke kawasan Balikpapan Selatan, sekitar pukul 15.30 Wita kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial LS beserta barang bukti kepemilikan sabu yang dia akui didapat dari seorang pria berinisial IS,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top