
KOTAKU, BALIKPAPAN-Komisi III DPRD Balikpapan berencana konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa.
Rencana konsultasi ke KPK ini mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman.
Bahkan, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, jika diperlukan maka DPRD tidak hanya melakukan konsultasi melainkan langsung membuat laporan, mengingat para penegak hukum di Balikpapan belum melakukan penindakan terkait proyek itu.
“Jika membutuhkan data, saya akan siapkan datanya untuk laporan. Yang penting, jangan pernah takut kalau tidak ikut terlibat dengan hal ini,” ujarnya, saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, DPRD tidak memiliki tim teknis untuk melakukan pengecekan di lapangan, tapi DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan. Dan dalam hal ini, pengawasan dijalankan terkait anggaran pengerjaan DAS Ampal yang menggunakan APBD.
Mantan aktivis National Corruption Watch ini pun menilai, lambatnya progres proyek yang dikerjakan PT Fahreza Duta Perkasa selaku pemenang tender, sudah fatal.
“Bahkan PT Fahreza sudah sampai mendapatkan SP3 (Surat Peringatan ketiga, Red) tapi tidak diputus kontrak, jadi siapa sih yang ada di belakangnya ini,” tuturnya.
Taufik menduga proyek pengerjaan DAS Ampal ada campur tangan dari “orang dalam” sehingga dia meminta agar aparat penegak hukum untuk bertindak.
“Jika aparat hukum daerah tidak mempan maka ke (pemerintah) pusat. Jika ke pusat juga tidak mempan, maka hanya bisa mengadu kepada Tuhan,” pungkasnya. (*)
