Parlementaria

Duduk Bersama dengan Pendemo, Simon Sulaen: Aspirasi Ini Kami Sampaikan ke DPR RI 7×24 Jam

Seusai menyampaikan aspirasinya, belasan pendemo itu menduduki halaman kantor DPRD dan diterima dengan duduk bersama dengan Komisi I DPRD Kota Balikpapan.

Terlihat para pendemo berbincang dengan Ketua Komisi I DPRD Balikpapan H Laisa Hamisah, Wakil Ketua Simon Sulean serta anggota Komisi I H Iwan Wahyudi dan diakhiri penandatanganan kesepakatan berisi anggota DPRD Kota Balikpapan bersedia menyampaikan aspirasi itu kepada DPR RI dalam waktu 7×24 jam.

“Jadi adik-adik mahasiswa datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan revisi UU RKUHP. Tuntutan agar revisi UU itu ditinjau kembali, jangan buru-buru disahkan,” papar Simon.

Menurutnya, sebelum melakukan aksi para mahasiswa ini telah mekakuan kajian dimana dari kajiannya, ada beberapa pasal yang menurutnya tidak aspiratif. Oleh sebab itu, para mahasiswa menuntut melalui DPRD Balikpapan aspirasinya disampaikan kepada DPR RI di pusat 7x 24 jam.

“Kami dari DPRD Balikpapan siap menyampaikan dan teruskan ke DPR RI 7×24 jam,” tutupnya. (*)

Pages: 1 2

To Top

You cannot copy content of this page