Peristiwa

Duhh.. Bocah Perempuan di Balikpapan, Disiram Ayahnya dengan Air Panas

KOTAKU, BALIKPAPAN-Perbuatan HS (40) seorang warga yang tinggal di salah satu perumahan kawasan Sepinggan, Balikpapan Selatan tidak patut ditiru. Pasalnya, ia diduga melakukan kekerasan terhadap putrinya sendiri yakni PR yang masih berusia 8 tahun, Rabu (15/9/2021).

Kejadian yang menimpa PR diketahui oleh Utari (53) yang merupakan tetangga korban. Ia mengaku menyaksikan langsung saat korban berlari dengan kondisi basah kuyup bertolak dari rumahnya. Utari mengatakan, PR terlihat dikejar oleh ayahnya, HS.

“Saya tidak lihat langsung kalau pas korban disiram air panasnya. Cuma saya lihatnya pas si anak itu lari, nangis-nangis,” tuturnya kepada awak media, Jumat (17/9/2021).

Ia pun menaruh curiga, lantaran apa yang baru saja ia lihat terkesan ganjil. Dengan sigap Utari memberanikan diri untuk memastikan kondisi korban.

“Dia (korban) bersembunyi di kamar mandi di sebuah rumah di depan rumah saya,” ulasnya.

Saat itu, Utari mendengar pengakuan bahwa PR merasa ketakutan bertemu ayahnya. “Panas, panas, disiram air panas sama bapak ku,” jelas Utari mengulang teriakan PR.

Mendengar pengakuan terhadap, Utari memutuskan memeriksa kondisi tubuh korban. Utari dibuat terkejut saat melihat luka yang timbul di tubuh korban. Lukanya menyasar bagian tubuh sebelah kanan, mulai punggung, lengan, dan bokong. “Bagian bokong area lepuh terparah,” imbuhnya.

Ia kemudian menghubungi Puskesmas terdekat dan membawa PR guna pertolongan pertama. Pada saat yang bersamaan, HS tengah menjemput istrinya yang tak lain merupakan ibu kandung korban.

“Saya di dalam mobil, dia nggak ngelihat saya. Yang penting saya nyelamatkan si korban dulu,” ucapnya.

Keesokan harinya, Kamis (16/9/2021), korban sudah kembali ke rumahnya.

Tetangga yang khawatir pun tak tinggal diam. Utari kemudian menggandeng ibu korban untuk melapor ke Polresta Balikpapan, dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pihak kepolisian pun kemudian mengumpulkan keterangan saksi. Pada saat yang bersamaan, korban diboyong menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanudjoso Djatiwibowo atau RSKD Balikpapan guna menjalani visum.

Utari melanjutkan, berdasarkan hasil visum PR mengalami kekerasan. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, HS kemudian diamankan kepolisian.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial HS. “HS diamankan tepat malam tadi, Kamis (16/9/2021),” ucapnya.

Pihaknya pun mengumpulkan berbagai bukti atas aksi kekerasan yang menyasar murid Sekolah Dasar (SD) tersebut. “Ini kami lagi proses penyelidikan, ditunggu saja,” tutupnya. (*)

To Top