
KOTAKU, BALIKPAPAN-Memasuki hari kedua Operasi Zebra Mahakam, Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan mencatat ada 23 pelanggar.
Baik yang terjaring melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun secara manual.
“Untuk hasil operasi hari ini, pelanggar ETLE ada delapan, dan manual ada 15 pelanggar,” sebut Kasat Lantas Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Ropiyani saat ditemui di kantornya, Selasa (5/9/2023).
Dari jumlah itu, lanjut Ropiyani didominasi pengendara roda dua dan roda empat.
“Untuk roda dua itu, (pengendara) tidak menggunakan helm,” tuturnya.
Sementara itu, untuk roda empat kebanyakan masuk dalam rekaman ETLE karena berkendara melebihi batas kecepatan.
Tak hanya itu, polisi juga memberikan teguran bagi pelanggar yang masuk kategori ringan, baik secara elektronik maupun teguran lisan.
“Teguran via elektronik ada tujuh dan teguran lisan ada 30,” paparnya.
Untuk diketahui, Operasi Zebra Mahakam digelar sejak Senin (14/9/2023). Operasi ini akan berlangsung hingga 17 September mendatang.
Ropiyani mengimbau para pengendara tetap patuh dalam berlalu lintas, mengingat operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka kecelakaan.
“Dan jangan hanya taat saat ada operasi, tapi jadikan patuh berlalu lintas menjadi kebiasaan,” harapnya.
Dalam operasi zebra ini ada tujuh pelanggaran dengan penindakan prioritas yang menjadi sasaran.
Di antaranya tidak menggunakan helm SNI, pengendara melawan arus, pengendara di bawah umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
Kemudian pengendara melanggar rambu lalu lintas, pengendara tanpa Safety Belt untuk roda empat, serta berkendara lebih dari dua orang untuk roda dua.
Dalam operasi ini juga diberlakukan tilang manual bagi pelanggar yang dapat mengakibatkan fatalitas jika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Seperti berkendara tanpa menggunakan helm, pengendara di bawah umur dan lebih lagi jika tidak menggunakan helm atau melawan arus, termasuk menerobos lampu merah. (*)
