
KOTAKU, BALIKPAPAN-Setelah diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subiyanto Rabu (26/2/2025), Bank Emas Pegadaian semakin menarik atensi masyarakat.
Terbukti dengan Deposito Emas Pegadaian yang melonjak hingga tembus lebih dari setengah ton pasca peresmian.
Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengungkapkan dalam siaran pers yang disampaikan, Kamis (13/3/2025), setelah hampir dua pekan pasca peresmian Bank Emas, Deposito Emas Pegadaian sudah tembus lebih dari setengah ton.
“Kami tentu menyambut baik antusiasme masyarakat terhadap Bank Emas Pegadaian, dan berkomitmen untuk menghadirkan produk dan layanan yang mendukung ekonomi Indonesia dan kebutuhan investasi masyarakat, ditambah lagi layanan Pinjaman Modal Kerja (PMK) emas juga sudah menarik minat para investor,” ujarnya.
Deposito Emas merupakan salah satu produk andalan Bank Emas Pegadaian yang dapat menjadi salah satu pilihan berinvestasi yang menjanjikan bagi masyarakat.
Pasalnya, fitur penyimpanan sejumlah emas yang terstandarisasi, dipercayakan oleh masyarakat kepada lembaga jasa keuangan penyelenggaraan kegiatan usaha Bulion berdasarkan kesepakatan antara para pihak, dalam hal ini Pegadaian dan nasabah.
Adapun keunggulan Deposito Emas, selain emas aman karena diasuransikan, tenor deposito juga fleksibel dengan imbal hasil.
Syarat dan ketentuan Deposito Emas, nasabah tentu memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium dalam aplikasi Pegadaian Digital vers 6.1.0 dan bertransaksi minimal 5 gram.
Tidak hanya Deposito Emas yang menjadi produk primadona Bank Emas Pegadaian. Sesuai dengan izin menjalankan kegiatan usaha Bulion oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhir Desember 2024 lalu, yang menjadikan Pegadaian sebagai Bank Emas pertama di Indonesia.
Pegadaian juga dapat melayani Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, maupun Perdagangan Emas.
PMK Emas merupakan salah satu dari empat layanan Bank Emas andalan PT Pegadaian, memungkinkan calon debitur mendapatkan pinjaman modal kerja dalam bentuk emas 24 karat berstandar minimal SNI, sehingga dapat menjadi pemenuhan bahan baku emas untuk kebutuhan produksi.
Melalui Perdagangan Emas, Pegadaian dapat melayani jual beli emas yang terstandarisasi dan kompetitif untuk nasabah retail dan korporat.
Pegadaian juga memfasilitasi Titipan Emas Korporasi, bagi perusahaan atau lembaga yang memerlukan tempat penyimpanan emas dengan kapasitas dan volume yang besar, dengan standar penyimpanan bersertifikasi internasional.
Bank Emas hadir dengan tujuan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional.
Meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan terhadap penyimpanan emas di luar negeri.
Di samping itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.
Dengan pengalaman melayani masyarakat hampir 124 tahun, Pegadaian fokus dalam menjalankan layanan Bank Emas.
Didukung lebih dari 5 ribu tenaga profesional penaksir emas dan tim analis emas kompeten yang tersebar lebih dari 4 ribu outlet dan lebih dari 600 outlet SenyuM (Sentra Layanan Ultra Mikro – Sinergi Holding BRI), dan 240 ribu jejaring Agen yang berlokasi hingga titik terluar Indonesia.
Sementara itu Pegadaian juga memiliki layanan G-Lab yang merupakan laboratorium pengujian dan sertifikasi keaslian emas dan batu permata dengan tenaga penguji bersertifikasi internasional. (*)
