
KOTAKU, BALIKPAPAN-Ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (44) yang diamankan personel Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, diketahui sempat berbelanja di Pasar Pandan Sari, Balikpapan Barat, dengan menggunakan uang palsu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto mengatakan, pelaku pergi ke pasar untuk belanja, 15 Januari 2021 lalu. Namun saat belanja, pedagang tahu kalau uang milik pelaku ternyata palsu. Untuk menghilangkan jejak, pelaku sontak mengoyak tiga lembar uang palsu pecahan 100 ribu.
“Sempat ketahuan, keesokan harinya pelaku kembali pergi ke pasar yang sama dan membelanjakan pecahan 100 ribu sebanyak dua lembar dengan alasan membeli lauk di salah satu warung,” ungkap Agus.
Keberhasilannya itu mendorong pelaku untuk kembali beraksi saat hari berikutnya hingga total yang berhasil dibelanjakannya sebanyak delapan lembar.
Sementara saat disinggung dari mana pelaku mendapatkan uang palsu, Agus mengatakan dari seorang temannya di media sosial jenis Facebook. Di mana 10 Desember 2020 lalu pelaku berkenalan dengan Andri yang mengaku tinggal di Wonosobo.
Atas perkenalan itu, Andri pun menawarkan uang palsu kepada pelaku sebanyak 5 juta dengan bayaran uang yang asli sebesar Rp1 juta. Pelaku mengindahkannya dan mengirim uang dengan jumlah yang disepakati.
“Tanggal 15 Januari lalu pelaku mendapat kiriman uang palsu dari Andri melalui paket jasa pengiriman J&T dan tiba di Balikpapan,” ungkap Agus.
Selain sempat menyebar uang palsu, ternyata pelaku juga sempat mengirim uang palsu sebagian ke dua orang teman Facebooknya yang tinggal di Cirebon dan Jakarta. Pelaku mengirim uang palsu ke temannya di Cirebon sebanyak 2,2 juta. Kemudian ke temannya yang satu lagi di Jakarta sebesar 1 juta.
“Tapi untuk temannya yang dua ini, pelaku belum menerima uang imbalan karena mungkin kiriman belum tiba,” pungkasnya. (*)
