
KOTAKU, BALIKPAPAN-Meskipun sudah mencoba menghilangkan jejak usai melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) ke rumah keluarganya di Desa Ambarang Laut, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, keberadaan Ali Muslimin (26) warga Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, tetap berhasil diendus oleh pihak kepolisian.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengendus keberadaan pelaku di Samboja. Pelaku diamankan saat bersantai di rumah keluarganya,” ujar Kapolsek Balikpapan Selatan Kompol Jufri Rana kepada kotaku.co.id, Senin (16/9/2019) sore.
Ditambahkannya, pelaku diamankan setelah melakukan curanmor di Jalan Marsma Iswahyudi Gang Sumber Sari RT 22 Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan, Minggu (15/9/2019) dini hari. Saat itu pelaku membawa kabur motor Yamaha Sporty warna biru dengan nomor polisi KT 5213 LA milik Yoserizal.
“Pengakuan pelaku, dia mengambil motor setelah melihat parkir di depan rumah tanpa dikunci lalu dibawanya. Kemudian korban melapor dan langsung kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara pelaku saat diinterogasi pihak kepolisian, motor yang dicurinya telah ditempatkan di salah satu rumah kosong di daerah tempat tinggalnya dan sudah dipreteli. Bagian-bagian motor, rencananya akan dijual pelaku secara acak ke toko-toko spare part motor kenalannya. Namun sayang, sebelum berhasil meraup keuntungan, pelaku sudah terlebih dahulu diamankan petugas.
“Atas perbuatannya pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Jufri. (CCD)
