
KOTAKU, BALIKPAPAN-Jarimu Harimaumu! Sepertinya kalimat itu pantas disematkan kepada BN, pria paruh baya warga Kota Balikpapan yang berurusan dengan hukum setelah menyematkan komentar pada sebuah postingan media sosial Facebook terkait karamnya kapal selam KRI Nanggala 402 beberapa waktu lalu. Tindakan itu juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, khususnya warga Kota Balikpapan agar lebih bijak dalam bermedia sosial sehingga tidak berdampak pada pencemaran nama baik institusi.
Kasat Reskrim Polresta Kota Balikpapan Kompol Renggo Puspo Saputro mengatakan pihaknya mendapatkan laporan terkait komentar miring itu dari Komandan Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Dandenpomal) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Mayor Laut (PM) Untung Sutrino, Selasa (27/4/2021).
“Komentar itu sangat mencemarkan nama baik institusi TNI AL,” tuturnya kepada awak media di Mako Polresta Balikpapan, Rabu (28/4/2021).
Dikatakannya pelaku sudah diamankan setelah menyerahkan diri ke Lanal Balikpapan usai memposting komentar tersebut. Pria yang diketahui sebagai konsultan hukum ini pun telah mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada TNI AL melalui Denpomal Lanal Balikpapan.
Terlapor juga menyampaikan permintaan maaf di depan awak media yang hadir di ruang Kasatreskrim Polresta Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan tersebut BN meminta maaf dan mengakui kesalahan. “Saya berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dan memohon maaf kepada seluruh personel Angkatan Laut seluruh Indonesia,” ucapnya.
Sementara itu, Dandenpomal Lanal Balikpapan Mator Laut (PM) Untung Sutrisno menyatakan akan sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada Polresta Balikpapan. Ia berharap dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran kepada masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial.
“Institusi kami TNI AL merasa sangat dirugikan dan kami sangat terpukul, kami juga sedang berduka khususnya AL pada umumnya dan bangsa Indonesia, tetapi ada orang-orang tak bertanggung jawab mencuit di Facebook-nya,” bebernya. (*)
