Pilkada Advertorial

KPU Balikpapan Terima Perbaikan Berkas Tiga Bakal Calon sebelum Tenggat

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tiga pasangan bakal calon yang mendaftar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan serentak tahun 2024 merampungkan persyaratan administrasi pencalonan dengan menyerahkan berkas hasil perbaikanperbaikan tepat waktu.

Berkas diserahkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan yakni 6-8 September 2024.

“Hari ini adalah hari terakhir (menyerahkan dokumen) perbaikan, waktunya sampai dengan pukul 23.59 Wita.

(sebelum batas waktu berakhir) Ketiga pasangan bakal calon sudah menyerahkan berkas perbaikan dan sudah kami terima,” kata Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono kepada awak media di kantornya, Minggu (8/9/2024).

Hanya saja dia tidak merinci jenis dokumen yang perlu dilengkapi masing-masing pasangan bakal calon.

Namun dia menegaskan, setelah menerima dokumen hasil perbaikan, KPU Balikpapan akan melakukan verifikasi lebih lanjut untuk meneliti kebenaran dokumen. Verifikasi dijadwal mulai 6-14 September 2024.

Hasilnya akan diumumkan 13-14 September 2024. Yudho sapaan akrabnya menerangkan, setelah hasil verifikasi diumumkan, KPU Balikpapan akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan.Waktunya dimulai, 15-18 September 2024.

Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Balikpapan akan melakukan klarifikasi, yang dijadwalkan 15-21 September 2024.

KPU Kota Balikpapan berharap proses tahapan pendaftaran pencalonan berjalan dengan lancar. Memastikan tahapan juga berjalan sesuai jadwal dan aturan.

Dengan proses yang ketat dan diawasi secara cermat, diharapkan Pilkada Balikpapan 2024 akan terlaksana dengan sukses, menciptakan pemilihan yang adil dan berkualitas untuk seluruh masyarakat. (*)

To Top