
KOTAKU, BALIKPAPAN-Seakan tak pernah putus, kasus pengetap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terjadi di Kota Balikpapan. Meskipun segala upaya telah dilakukan agar kejadian ini tak terulang, namun pelaku pengetapan BBM subsidi terus berupaya mengambil keuntungan menggunakan berbagai cara.
Terbaru, unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polresta Balikpapan berhasil mengamankan satu tersangka kasus pengetapan BBM yang terjadi di Kota Balikpapan. Dia adalah AR, warga yang berdomisili di Kecamatan Balikpapan Selatan.
Pria berusia 32 tahun ini mencoba mendulang keuntungan, dengan melakukan pengisian BBM jenis solar ke dalam truk box yang telah dimodifikasi sedemikian rupa. Berbekal pompa dan bucket berkapasitas 1 ton, sekali klik tombol on maka sebanyak 60 liter BBM yang ada ditangki truk itu akan berpindah. Setelah itu, truk yang disewa AR ini kembali mengantri di SPBU yang sama.
Sejatinya, pihak pengelola yakni Pertamina telah mengeluarkan kartu pengendali yang dinamakan fuel card. Kartu kendali ini khusus untuk kendaraan bermesin diesel angkutan penumpang dan angkutan barang non-pertambangan dan perkebunan.
Kartu ini juga digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraannya. Setiap kali membeli solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan dan nomor polisinya, berikut jumlah pembeliannya.
Dalam jumpa pers terkait pengetapan BBM yang berlangsung di Mako Polresta, Rabu (25/1/2023), polisi juga mengamankan kartu yang berwarna biru tersebut. Bahkan, polisi akan terus mendalami kasus pengetapan BBM di awal tahun 2023, termasuk dari penggunaan kartu kendali.
Apalagi tersangka telah mengaku bekerja sama dengan oknum di SPBU yang dijadikan tempat mengisi BBM.
“Informasi dari tersangka, ada permainan dengan pengawas maupun operator SPBU,” kata Kanit Tipiter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestriawan.
Meskipun begitu, untuk sementara waktu pihaknya masih berfokus pada penindakan terhadap tersangka.
“Itu nanti kami dalami, tapi saat ini kami fokus pada tersangka ini,” pungkasnya. (*)
