
KOTAKU, BALIKPAPAN-Lagi dan lagi, kasus peredaran narkotika terjadi di Kota Balikpapan. Pelaku merupakan seorang kuli bangunan berinisial RH, warga Jalan Patriot, Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan Barat.
Pria berusia 50 tahun ini diciduk oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim di tepi Jalan Patriot, Kamis (26/1/2023) sekira pukul 14.00 wita. Penangkapan pelaku peredaran gelap narkotika itu dibenarkan Direktur Reskoba (Dirreskoba) Polda Kaltim Rickynaldo Chairul, melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusuf Sutejo.
“Iya, tadi siang telah diamankan satu orang pengedar narkoba di kawasan tersebut,” kata Yusuf kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Dia menerangkan anggota Sudit I Ditresnarkoba melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di sekitar Jalan Patriot dan akhirnya diketahui berinisial RH.
“Dari RH, kami menemukan sebanyak 35 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 12 gr bruto, yang berada dalam dompet kecil di saku tersangka,” jelasnya.
