Metro

Mau Bantuan Rp1,2 Juta dari TNI, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Teks foto:Penyaluran bantuan uang tunai Rp1,2 juta oleh TNI Kodim 0905/Balikpapan kepada pedagang kaki lima dan warung makan terealisasi, Selasa (19/10/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Penyaluran bantuan uang tunai Rp1,2 juta oleh TNI Kodim 0905/Balikpapan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan warung makan terealisasi, Selasa (19/10/2021).

“Daftarkan saja, kalau masih ada bisa didaftarkan ke staf kami (yakni) para Babinsa (Bintara Pembina Desa, Red) Danramil, staf teritorial Kodim nanti diverifikasi. Silahkan daftar, khususnya yang betul-betul saudara kami yang berdampak (dan) susah,” jelas Dandim 0905/Balikpapan Kolonel Inf Faizal Rizal ditemui saat penyerahan bantuan.

Dandim 0905/Balikpapan mengatakan setiap pendaftaran yang masuk akan diverifikasi. Tidak semua PKL menerima, karena adapula yang memiliki kemampuan ekonomi. “Sehingga tepat sasaran bantuan ini,” imbuhnya.

Khusus warga yang tidak memiliki KTP Balikpapan, akan tetapi bekerja di Balikpapan, menetap di Balikpapan pada waktu yang lama dan terdampak dapat memperoleh bantuan uang tunai ini. Tentunya dengan melampirkan surat keterangan domisili.

“Dengan tujuan kalau tidak domisili di sini (kalau) terima bantuan terus pulang nanti kami susah memverifikasi. Jangan sampai ada anggapan bantuan ini dimainkan,” terangnya.

Di Kota Balikpapan, kuota yang disiapkan untuk penerima bantuan ini sebanyak 3.500 orang bagi para PKL. Masing-masing akan menerima sebesar Rp1,2 juta. “Saat ini yang sudah tercatat sekitar 3 ribu (orang). Ini akan kami lakukan secara terus menerus setiap hari selama jam kerja, pemberian bantuan ini sampai tuntas (hingga) mencapai 3.500 orang,” ucapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top