
KOTAKU, BALIKPAPAN-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kota Balikpapan berakhir Senin (23/8/2021). Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada informasi kelanjutan terkait pelaksanaan PPKM level IV ini.
“Kami belum mendapatkan informasi perpanjangan atau tidak sampai hari ini, karena batas waktunya sampai 23 Agustus 2021,” jelas Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021).
Rahmad mengatakan apa pun keputusannya, siap menerima. “Saya yakin bahwa diberlakukan aturan ini semata-mata untuk kebaikan kami semua,” ulasnya.
Terbukti lanjut dia menerangkan, selama tiga kali perpanjangan PPKM level IV, ditemukan hasil yang signifikan terhadap kasus Covid 19 di Kota Balikpapan. Sebelumnya kasus Covid 19 meningkat hingga 600 kasus dan saat ini menurun. Yakni 80 kasus, kasus kematian menurun, pasien isolasi menurun, pasien di rumah sakit maupun di ruang ICU berkurang.
“Angka ini menunjukkan keberhasilan kami, ikhtiar kami dengan melaksanakan PPKM, kalau juga nanti dilaksanakan PPKM, kami tidak menindak secara ketat, membatasi iya tapi tidak memaksakan,” paparnya kemudian.
Ia berharap yang telah dilakukan pemerintah ini dapat dipatuhi dan didukung oleh masyarakat, karena untuk kebaikan seluruh masyarakat. “Kami satu-dua bulan tertekan dengan suasana ekonomi, ruang gerak dan sosial. Tapi kami ingin memperbaiki agar tahun depan kami bisa hidup normal kembali,” imbuhnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melakukan upaya untuk membantu masyarakat dengan memberikan bantuan uang tunai, supaya membantu perekonomian. Termasuk, memberikan bantuan makanan kepada pasien Covid 19 yang melakukan isolasi di rumah dengan memanfaatkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) ditiap kelurahan.
“Itu bagian daripada menghidupkan para pelaku UMKM. Itu salah satu kepedulian kami untuk menghidupkan ekonomi, memang di tengah keterbatasan ini bukan hanya Balikpapan, seluruh dunia mengalami ini,” urainya menenangkan.
Kembali ia menjelaskan, pemerintah terus mencari inovasi yang baik supaya perekonomian tetap stabil, bisa berjalan walaupun belum tumbuh pesat. Pasalnya, masih ada pembatasan.
Saat ini, Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersedian tempat tidur ICU sudah di bawah 80 persen, BOR isolasi terpadu di bawah 50 persen, termasuk angka kematian yang menurun hingga di bawah angka 10 kasus. “Ini menunjukkan angka keberhasilan, walaupun ini belum maksimal tapi minimal menekan perkembangan Covid 19 di Kota Balikpapan,” gebunya.
Ia menyatakan, perpanjangan PPKM level IV ini merupakan kewenangan pemerintah pusat. “Kami berharap kalau juga turun kami tetap waspada, kalau tetap dikatakan level IV harus bisa menerima walaupun pembatasan tidak kami ketatkan,” pungkasnya.(*)
