dprd balikpapan
Parlementaria

Oddang Dorong UPT Kebun Raya Balikpapan Gali Potensi Wisata Kehutanan

Syarifuddin Oddang

KOTAKU, BALIKPAPAN-Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebun Raya Balikpapan untuk berbenah dan menggali potensi kawasan wisata kehutanan.

Hal ini disampaikannya di sela-sela kunjungan lapangan Komisi III DPRD Kota Balikpapan, sebagai upaya pengawasan progres mitra kerjanya, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Balikpapan, Selasa (5/9/2023).

Ia mengatakan, status pengelolaan Kebun Raya Balikpapan sudah menjadi hak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Sebelumnya status kawasan hutan konservasi itu milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kemudian diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Akhirnya diberikan kepada Pemkot Balikpapan. Nah, ada beberapa potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kalau dibiarkan, bisa terbengkalai lagi,” ujarnya, ditemui di Kebun Raya Balikpapan, yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kilometer (Km) 15, Karang Joang, Balikpapan Utara.

Dia menjelaskan, saat ini UPT Kebun Raya Balikpapan telah mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) aturan pemungutan retribusi daerah.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke Kebun Raya Balikpapan (kotaku.co.id/ryan)

Sehingga Pemkot Balikpapan bisa segera memanfaatkan kawasan yang luasnya sekitar 300 hektare itu sebagai kawasan wisata dan edukasi kehutanan yang dapat menarik minat kunjungan masyarakat.

“Sehingga Kebun Raya Balikpapan juga bisa menjadi sumber PAD, selain Pantai Segara Sari Manggar di Balikpapan Timur,” ucapnya.

Ia juga mendorong UPT Kebun Raya Balikpapan untuk segera mengajukan pembangunan infrastruktur jalan.

“Sehingga masyarakat Kaltim bisa melihat, bahwa di Balikpapan ada kebun rayanya,” ungkapnya.

Selain itu, Oddang juga berharap Pemkot Balikpapan memastikan Kebun Raya menjadi aset daerah dengan memperjelas alas haknya.

Sebab ada lahan-lahan penyangga yang bukan termasuk Kebun Raya Balikpapan.

“Itu di luar kan sudah berbatasan (lahan milik warga). Jadi harus jelas.

Kalaupun nantinya mau dibebaskan pemerintah, tentu harganya terlalu tinggi,” katanya.

Menurutnya Kebun Raya Balikpapan menyimpan potensi yang besar. Lantaran kawasan tersebut sering dikunjungi para peneliti dari berbagai daerah.

“Karena ada tanaman yang unik, yang tidak dimiliki daerah lain,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri mengatakan, UPT Kebun Raya Balikpapan mesti menciptakan inovasi untuk merangsang tingkat kunjungan wisata.

“Inovasi itu seperti punya bus wisata, tempat kamping berbasis hutan alami, Outbond hingga edukasi memasuki jalur-jalur hutan yang tidak ditemukan di tempat lain,” pungkasnya. (*)

To Top