Metro

Panja Komisi II DPR RI ke Kaltim, Kuliti Persoalan Lahan

Selanjutnya, ada lahan HGU yang beririsan dengan hutan lindung. “Setelah terbitnya UU Cipta Kerja, perusahaan yang mendapat HGU (di atas hutan lindung), akan diputihkan. Tapi harus dicek terlebih dahulu, apakah perusahaan tersebut selama ini bayar pajak, jika tidak itu berpotensi menimbulkan kerugian negara,” ucapnya.

Apalagi berdasarkan data yang berhasil dia himpun, ada 3 juta hektare lahan HGU di seluruh Indonesia, bersinggungan langsung dengan kawasan hutan lindung namun akan diputihkan.

Ia memastikan, seluruh informasi yang berhasil dihimpun di daerah termasuk di Kaltim, akan dibahas lebih lanjut oleh Panja Evaluasi dan Pengukuran Ulang HGU, HGB dan HPL.

Dalam kunjungannya, Ketua Komisi II DPR RI ini didampingi anggota Komisi III DPR RI H Rudy Mas’ud.

“Kaitannya dengan Evaluasi dan Pengukuran Ulang, pasti akan bersinggungan dengan masalah hukum. Kami di Komisi II berharap bisa bersinergi dengan Komisi III kalau nanti sampai menyentuh persoalan hukum,” pungkasnya. (*)

Pages: 1 2

To Top