Hukum

Polisi di Balikpapan Ungkap Dalang di Balik Sindikat Ganjal ATM, Tiap Pelaku Punya Peran

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Zamhuri (tengah) didampingi Kanit Jatanras Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta (kiri) dan Kasi Humas Polresta Balikpapan AIPTU Edi Suryanto memperlihatkan barang bukti dari sindikat ganjal ATM lintas provinsi saat beraksi di Balikpapan (kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Unit Jatanras Polresta Balikpapan bekerja sama dengan Jatanras Polda Kaltim belum lama ini berhasil meringkus empat pelaku yang tergabung dalam komplotan ganjal Automatic Teller Machine (ATM) lintas provinsi.

Masing-masing berinisial RH (45), BS (44), AG (34) dan PA (47) yang diamankan di Kabupaten Paser, 22-23 Mei 2023. Dua dari empat pelaku dihadiahi timah panas karena dianggap tidak kooperatif saat diamankan.

Keempatnya kemudian dihadirkan saat polisi menggelar jumpa media di Mako Polresta Balikpapan, Jumat (26/5/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kanit Jatanras Polresta Balikpapan IPDA Wempy Ardenta mewakili Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Muhammad Zamhuri mengatakan, dua dari empat tersangka merupakan dalang dari tidak keluarnya uang di ATM di Banyuwangi, Denpasar, Probolinggo, Sampit, Tapin serta Balikpapan.

“Jadi dalangnya itu ada dua orang, BS dan RH,” sebutnya.

Selain sebagai dalang, BS dan RH juga berperan sebagai eksekutor di bilik ATM. Sementara itu, RA bertugas sebagai pengawas dengan cara berpura-pura antre, dan AG sebagai sopir.

“Jadi setiap melaksanakan aksinya, mereka memiliki peranan masing-masing. Yang masuk ke ATM pasti dua orang, kemudian satu orang pura-pura antre sehingga ada orang yang mau ke ATM tidak jadi, karena dipikirnya ada antrean. Yang satu lagi driver,” katanya.

Di Kota Balikpapan, keempatnya beraksi selama dua hari, tepatnya 10-11 Mei 2023, lewat tengah malam alias lewat pukul 00.00 Wita.

Selama dua hari itu, ada empat ATM yang berhasil disatroni, ada yang satu kali bahkan hingga dua kali.

Seperti yang dilakukan di ATM kawasan Stalkuda. Keempatnya sempat dua kali beraksi di lokasi tersebut.

“Kemudian ATM Km 2 Terminal Bus Pulau Indah sekali, ATM Gedung Biru Km 3 dua kali, dan ATM di Km 8,” paparnya.

Selama dua hari itu juga, uang sebesar Rp97,7 juta berhasil berpindah tangan. Pendapatan terbesar, saat beraksi di kawasan Stalkuda dengan mengantongi sekitar Rp50 jutaan.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit handphone, dua unit handphone feature, tiga dompet pelaku, satu buah tang, dua buah obeng, dua buah kawat, empat identitas diri pelaku berupa tiga KTP dan satu SIM, serta enam kartu ATM yang digunakan untuk eksekusi pencurian.

Lebih lanjut, dia mengatakan kasus ini masih terus didalami, termasuk cara komplotan ini mendapatkan ide untuk menjalankan aksinya.

“Apakah autodidak atau ada yang mengajari,” pungkasnya. (*)

To Top