




KOTAKU, BALIKPAPAN-Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Balikpapan Barat menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, di aula kantor Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan itu dipimpin Ketua PPK Balikpapan Barat Muhammad Muchlis bersama para anggotanya, serta turut dihadiri Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Muhammad Rizal.

Tampak pula Camat Balikpapan Barat Erwin Dahri, bersama pimpinan instansi vertikal, yakni Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto dan Danramil Balikpapan Barat Mayor Inf Pasidi.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Muchlis mengatakan, rapat pleno digelar untuk memastikan jumlah pemilih, sebelum memasuki tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga berlanjut menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Di Balikpapan Barat jumlah (pemilih) laki-laki 35.246 orang. Sementara perempuan berjumlah 33.656 pemilih. Jumlah seluruhnya 68.902 pemilih dari enam kelurahan yang ada di Kecamatan Balikpapan Barat,” ujar Muhammad Muchlis, ditemui di sela-sela kegiatan.
Ia menjelaskan, untuk saat ini, tidak terlalu banyak perubahan dari data jumlah pemilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg), 14 Februari 2024 lalu.
Lanjut dia menyebut, jumlah tersebut sudah dipastikan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau biasa disebut Pantarlih, setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit), selama satu bulan. Yakni dimulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Disebutkan, Pantarlih merupakan Badan Adhoc yang dibentuk KPU Kota Balikpapan.
“Mereka bekerja untuk masing-masing TPS (Tempat Pemungutan Suara, Red).
Di Balikpapan Barat ada petugas yang sudah selesai dalam waktu tiga minggu. Tapi rata-rata selesai tepat waktu (satu bulan),” ucapnya.
Ia bersyukur kerja Pantarlih Balikpapan Barat berjalan dengan lancar. Namun, bukan berarti tanpa kendala.
“Alhamdulillah semua baik, cuma memang teman-teman Pantarlih terkendala untuk memastikan data TMS (Tidak Memenuhi Syarat, Red) pemilih yang meninggal dunia.
Belum bisa didata TMS kalau belum ada (dokumen akta kematian) legalitasnya. Maka itu menjadi cacatan kami,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Muhammad Muchlis menerangkan, ada 130 TPS di Balikpapan Barat, untuk mengakomodasi lebih dari 68 ribu pemilih.
Dengan asumsi setiap TPS tidak boleh lebih dari 600 DPT. Sementara jumlah rata-rata DPT per TPS di Balikpapan Barat mencapai 500 pemilih.
“Di Balikpapan Barat tidak ada TPS Khusus. Kalau di Balikpapan Selatan mungkin ada Lapas (Lembaga Pemasyarakatan, Red) dan Rutan (Rumah Tahanan, Red).
Tapi pemilih disabilitas ada di Balikpapan Barat. Hanya saja kami belum analisa lebih jauh, bagaimana fasilitas untuk mereka.
Apakah nanti disiapkan kursi roda jika diperlukan. Maka kami minta PPS (Panitia Pemilihan Suara, Red) melihat wilayahnya agar mudah diakses,” urainya.
Muhammad Muchlis juga menerangkan upaya PPK Balikpapan Barat dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
“Pertama memang kami gencarkan melalui media sosial. Semua anggota Badan Adhoc kami minta untuk membagikan informasi dalam media sosialnya masing-masing,” ungkapnya.
Kemudian, Muchlis melanjutkan, pihaknya bersama seluruh stakeholder tingkat kecamatan dan kelurahan, turut meningkatkan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat (Sosparmas). (*)
