
KOTAKU, BALIKPAPAN-Wujudkan bebas truk obesitas alias Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mulai tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim gandeng kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim dan Kaltara, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang PR dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim. Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring ditemui usai menggelar Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Hotel Blue Sky, Selasa (19/10/2021).
“Persoalan ODOL, kontrakdiksi antara meningkatkan perekonomian dengan pembatasan beban transportasi. Satu sisi ekonomi harus digiatkan, sarananya dengan tranportasi, tapi enggak boleh melampaui (beban) karena jalannya belum siap, kalau dibiarkan terus jalan tidak bisa dilalui, sementara anggaran tidak cukup untuk memperbaiki. Pakai angkutan kecil, pelaku usaha merasa beban biaya bertambah. Inikan simalakama,” tuturnya memberi gambaran saat menutup Forum Diskusi Lalu Lintas dan Angkutan Umum di Hotel Blue Sky, Selasa (19/10/2021).
Karenanya ia berharap, ajang tersebut melahirkan solusi dan formula terbaik dalam membasmi truk ODOL. Apalagi lanjut pria yang akrab disapa Sembiring menyebut, Kaltim telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Secara akurasi dia menerangkan, truk obesitas di Kaltim mayoritas bergerak di wilayah perbatasan yang mengangkut hasil perkebunan. “Kalau jalan perkotaan jarang. Kami masih lebih baik di banding Sulawesi,” gebunya.
Namun ia tidak menampik, Kaltim yang memiliki wilayah yang cukup luas menyulitkannya dalam hal pengawasan. “Sarana dan prasarana masih minim. CCTV di jalan belum maksimal, personel juga masih terbatas begitu juga anggaran,” jelasnya kemudian.
Sementara itu, disinggung tingkat kerugian akibat truk ODOL, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang PR dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Ir H Irhamsyah yang turut hadir sebagai pembicara mengaku belum menakar.
“Dari tingkat kerusakan jalan cerminan salah satu penyebabnya karena truk ODOL tapi secara nilai (kerugian) harus dihitung secara detail,” jelasnya.
