Kaltim

Tolak RUU KUHP dan UU KPK, Ribuan Mahasiswa Kembali Unjuk Rasa di DPRD Balikpapan

DEMO: Ribuan mahasiswa Balikpapan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan, Senin (30/9/2019). (kotaku.co.id/ccd)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Ribuan mahasiswa di Kota Balikpapan yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Demokrasi (APD) kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Senin (30/9/2019).

Pantauan di lokasi, sejak berkumpul di persimpangan BC Jalan Jenderal Sudirman sekira pukul 10.00 Wita, massa kemudian bergerak menuju bagian depan kantor DPRD Balikpapan. Di sana, para peserta aksi tampak menyampaikan orasinya secara bergantian.

Salah satu orator mengatakan, pihak mereka meminta agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) Undang-Undang KPK dan menolak Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

“Hidup rakyat, hidup mahasiswa, hari ini kita teman-teman, tidak ada negoisasi dengan para anggota dewan. Kita jelas meminta supaya presiden segera mengeluarkan perpu,” ungkapnya.

Hingga pukul 13.00 Wita, para mahasiswa masih juga berada di lokasi. Masih menyampaikan orasi dan bernyanyi bersama. Sementara di dalam gedung dewan, tampak ketua dan anggota DPRD melakukan pemantauan terhadap para pendemo.

Selain itu, ratusan personel kepolisian, juga tampak melakukan pengawalan di lokasi. Begitu juga dengan personel TNI dan juga Satpol PP Kota Balikpapan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda para mahasiswa untuk membubarkan diri. (CCD).

To Top