KOTAKU, BALIKPAPAN-Hj Putri Isnari atau dikenal Putri DA, menjalani prosesi pernikahan dengan H Muhammad Abdul Aziz Alwi, yakni pengusaha batu bara asal Kutai Kartanegara, digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome, Sabtu (20/4/2024).
Seluruh rangkaian pernikahan berjalan melalui prosesi adat Mandar, Sulawesi Selatan. Telah dimulai dengan prosesi pengajian, dilanjutkan siraman, Rabu (17/4/2024).
Kemudian Putri menjalani prosesi mapacci hingga prosesi ijab kabul di Dome, yang dihadiri Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud bersama Hj Nurlena Rahmad Mas’ud.
Rahmad Mas’ud hadir sebagai saksi mempelai wanita.
Orang nomor satu Kota Balikpapan itu memang selalu mendukung Putri Isnari yang telah mengharumkan nama Kota Balikpapan, sejak mengikuti ajang pencarian bakat, sebagai peserta Dangdut D’Academy musim ke 4 yang diproduksi salah satu stasiun televisi nasional.
“Kami menyambut kedatangan rombongan keluarga besar mempelai pria, H Muhammad Abdul Aziz untuk menyaksikan nawaitu atau niat baik yang InsyaAllah menjadi sejarah bagi kedua mempelai,” ujar Rahmad Mas’ud, saat memberikan sambutan.
Ia mengatakan, bersamaan dengan prosesi ijab kabul ini maka ia berharap ridho diiringi doa agar kedua mempelai dapat menjalani rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Kami mewakili keluarga besar mempelai wanita mengucapkan terima kasih atas kedatangan dengan niat menjalin tali silaturahmi dan menyambung ukhuwah melalui pernikahan anak-anak kami,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, tampak Putri Isnari mengenakan baju Bodo, gaun adat Bugis bernuasa emas. Senada dengan busana suaminya.
Putri tampak terharu saat meminta restu dan doa dari anggota keluarganya, untuk menjalani kehidupan pernikahan.
Putri Isnari menikah usia 20 tahun, sementara suaminya, H Muhammad Abdul Aziz Alwi, putra dari H Alwi Ruslan, saat ini berusia 24 tahun.
Momen pernikahan ini juga dihadiri para alumni D’Academy. Sebagian besar menjadi pendamping mempelai wanita dan pria, atau Bridesmaid dan groomsmen, serta dipimpin presenter ternama Irfan Hakim. (*)