Pilkada Balikpapan

Pastikan Terdaftar, Ketua KPU Balikpapan Kawal Coklit Wawali Rahmad Mas’ud

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (kanan) menyerahkan tanda bukti pendaftaran pemilih kepada Wawali H Rahmad Mas’ud usai mengikuti Coklit di kediamannya, Kampung Baru Tengah (foto: kotaku.co.id/chandra)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 lalu, nama Wakil Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud beserta istri Hj Nurlena, secara mengejutkan tidak tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) akibat miskomunikasi di tubuh penyelenggara. Walhasil, Rahmad beserta istri baru bisa menggunakan hak suara setelah seluruh DPT menyalurkan suaranya dan menunjukkan KTP.

Tak ingin kejadian terulang, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan Noor Thoha mengawal langsung pencocokan dan penelitian (Coklit) Rahmad Mas’ud di kediamannya, Jl 21 Januari Gang Batu Arang RT 04 No 25 Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Itu sesuai administrasi kependudukannya. Untuk diketahui, saat ini Rahmad Mas’ud beserta keluarga menetap di Jl Wiluyo Puspoyudo, Balikpapan Kota.

“Kami hadir untuk memastikan Rahmad Mas’ud akan menggunakan hak pilihnya di mana. Nah, beliau secara administratif KTP-nya di Balikpapan Barat dan akan menggunakan hak pilihnya juga di Balikpapan Barat, kemudian kami juga memastikan jumlah pemilih dalam KK (kartu keluarga, Red) pak wawali,” jelas Noor Thoha usai melakukan Coklit, Kamis (23/7/2020).

Karena baginya, hilangnya nama Rahmad Mas’ud dalam DPT Pilgub 2018 lalu merupakan kecelakaan pendataan.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top