Metro

Balikpapan Kota Razia Prokes, Sembilan Orang Terjaring

Tim gabungan Kecamatan Balikpapan Kota saat menggelar penegakan prokes di pusat keramaian Sabtu (28/11/2020) malam tadi (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Sembilan orang warga terjaring razia penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 yang digelar tim gabungan Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (28/11/2020) malam tadi. Dua orang dijatuhi sanksi kerja sosial sedangkan tujuh orang lainnya belum masih belum ditentukan. “Ini kegiatan ke-49 kali kami gelar. Kami mengimbau pengunjung di seluruh tempat yang kami kunjungi agar menggunakan masker dengan benar, menutupi hidung, mulut, hingga dagu. Bagi yang tidak membawa masker, kami sediakan,” ujar Kasi Trantib dan Lingkungan Hidup Kecamatan Balikpapan Kota Iskandar Noor, memimpin rombongan.

Ya, mengacu Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan No 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes), Tim Gugus Tugas Covid-19 maka penting bagi Kecamatan Balikpapan Kota kembali razia di sejumlah pusat keramaian. Sasarannya mulai Taman Bekapai, Pasar Baru, Balikpapan Permai, Dermaga Lanal dan Berakhir di Lapangan Merdeka. Adapun kegiatan melibatkan Danpos Koramil 0905-03, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Banbinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Trantib Kelurahan, staff kecamatan dan PPNS.

Penegakan prokes diawali di Taman Bekapai. Dari situ, tim bergerak Balikpapan Permai. Salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan tersebut, tak luput dari pemeriksaan.

Masih di kawasan yang sama, tim menyambangi PKL. Sembari berjalan menyusuri PKL dan pengunjung, Iskandar dan rombongan silih berganti memberikan imbauan.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top