Metro

Buntut Pasien Covid-19 Gelar Resepsi, Wali Kota Balikpapan Wajibkan Calon Pengantin Rapid Test

Tim Satgas penanganan Covid 19 Kota Balikpapan saat menyampaikan perkembangan kasus di Balai Kota, Senin (7/12/2020).(foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Wali Kota Balikpapan sekaligus Ketua Satgas Balikpapan HM Rizal Effendi menyesalkan dan keberatan dengan ulah seorang pasien Covid-19 yang tengah menjalankan isolasi mandiri di rumah di bawah pengawasan Puskesmas, melangsungkan pesta pernikahan di Gedung Kesenian 5 Desember 2020 lalu. Pasien yang dimaksud merupakan mempelai wanita.

“Kami tindak lanjuti dan akan kami panggil, kenapa dia melakukan tindakan yang berbahaya bagi semua orang,” kesalnya di Balai Kota, Senin (7/12/2020).

Sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan pun bakal menghadang. Sesuai dengan Perwali No 23 tahun 2020 dan juga akan dilaporkan kepada Tim Satgas, tindakan apa saja yang bisa dilakukan kepada masyarakat yang sengaja melakukan tindakan yang tidak terpuji dan membahayakan masyarakat lainnya karena melanggar protokol kesehatan.

“Apalagi dia petugas kesehatan seharusnya dia mengerti, memang yang saya dengar undangan sudah dibagi. Tidak bisa seperti itu harusnya bisa menunda tidak seperti itu nekat melaksanakan,” ucapnya.

Buntut dari kejadian tersebut, Rizal pun kini mewajibkan seluruh calon mempelai yang mengajukan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), melampirkan hasil keterangan Rapid Test non reaktif. Tentu saja setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan.

Pun begitu untuk wedding organizer, wajib melakukan Rapid Test setiap melakukan kegiatan baik dari penyedia makanan, penyedia soundsystem. “Ini menjadi pelajaran kami, ada orang yang positif (Covid-19) nekat menikah tidak menggunakan masker dan salaman lagi. Kami sudah minta kepada undangan yang datang di Gedung Kesenian, agar melakukan Rapid Test, datang ke Puskesmas untuk menghindari jangan sampai terkonfirmasi positif,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top