
KOTAKU, BALIKPAPAN-Berdasarkan laporan dari masyarakat, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan menemukan dugaan penawaran atau penjualan vaksin dengan tarif Rp315 ribu.
“Oh ya tadi malam kami mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Muhammadiyah yang dilaksanakan di DOME, bahwa ada penjualan atau penawaran vaksin dengan harga Rp315 ribu,” jelas Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty saat ditemui usai pelaksanaan vaksinasi di Lapas Balikpapan, Rabu (15/9/2021).
Dio sapaan karibnya mengatakan, sebenarnya memang ada beberapa kelompok juga yang sebelumnya dikenakan tarif sebesar Rp20 ribu, yang digunakan untuk keperluan operasional panitia. “Kami pahami, karena untuk biaya operasional perlu kertas, ada (tinta) printer. Tetapi jika sampai harga Rp315 ribu itu sudah seperti vaksinnya yang dijual dan ini tidak boleh,” ulasnya kemudian.
Juru Bicara Satgas Balikpapan ini menerangkan, seluruh vaksin itu gratis dari pemerintah pusat yang dinamakan vaksin program. Meskipun terdapat vaksin berbayar yaitu vaksin gotong royong, itupun yang melakukan pembayaran adalah perusahaan kepada PT Bio Farma bukan kepada perorangan.
“Tidak ada penjualan atau pembayaran vaksin mandiri. Jadi vaksin hanya dua jenis yaitu, vaksin program pemerintah yang tidak berbayar dan vaksin gotong royong itu kerja sama antara Bio Farma, perusahaan dengan rumah sakit yang ditunjuk untuk melayani,” ungkapnya.
Lanjut Dio menjelaskan telah memiliki bukti penawaran, format pendaftaran dan rekaman video dari yang menawarkan kepada yang akan membeli vaksin. “Oknum di Balikpapan,” imbuhnya.
Lanjut Dio menerangkan setelah melakukan klarifikasi dengan panitia, jika ini ada kaitan dengan panitia Muhamadiyah maka kerja sama akan dihentikan. “Panitia Muhammadiyah menjamin tidak terlibat dengan penjualan ini,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyampaikan panitia sudah melakukan klarifikasi dan tidak membebankan masyarakat dengan biaya. Sehingga, pelaksanaan vaksinasi tetap berlangsung.
Ditambahkan Dio, DKK Balikpapan akan melaporkan kejadian ini kepolisian, agar permasalahan oknum ini diproses secara hukum oleh pihak berwajib.(*)
