Metro Advertorial

Disdukcapil Balikpapan Hadirkan Layanan Cepat Cetak KTP Hari Pilkada 2024

KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu, 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan menyediakan layanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik secara khusus.

Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang kehilangan KTP elektronik atau pemilih pemula yang baru saja memenuhi syarat perekaman KTP.

Sekretaris Disdukcapil Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra, menyatakan bahwa inisiatif ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan administrasi.

“Pada 27 November 2024, kami membuka layanan cetak dan perekaman KTP elektronik agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.

Pelayanan ini juga mencakup remaja yang genap berusia 17 tahun pada hari tersebut,” ungkap Ardiawan melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2024).

Pelayanan cetak KTP elektronik akan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita di kantor kecamatan serta kantor Disdukcapil Balikpapan.

Untuk perekaman, masyarakat dapat langsung datang ke kantor Disdukcapil, sementara proses percetakan dapat dilakukan di kantor kecamatan maupun di kantor Disdukcapil.

Dalam upaya memberikan fleksibilitas, percetakan KTP elektronik juga bisa dilakukandi di kantor kecamatan yang berbeda dengan domisili pemohon.

“Misalnya, jika seseorang tinggal di Kecamatan Balikpapan Timur tetapi berada di Kecamatan Balikpapan Tengah, dia tetap bisa mencetak KTP-nya di kecamatan tersebut,” jelas Ardiawan.

Ardiawan memastikan bahwa proses perekaman dan percetakan KTP elektronik dilakukan dengan cepat dan efisien.

“Untuk cetak KTP karena kehilangan atau rekam data, biasanya tidak sampai 10 menit sudah selesai. Jika hanya perekaman, cukup lima menit dan KTP langsung bisa dicetak,” terangnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi remaja yang baru genap berusia 17 tahun saat 27 November 2024.

Dengan kemudahan ini, warga dapat langsung berpartisipasi dalam memberikan hak suara saat hari pemungutan suara.

“Kami ingin memastikan tidak ada kendala administratif yang menghalangi warga Balikpapan untuk memilih.

Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik,” tutup Ardiawan. (*)

To Top