




KOTAKU, BALIKPAPAN-DPRD Balikpapan terus tancap gas dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.
Masing-masing Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan Andi Arief Agung dalam Nota Penjelasan yang disampaikan melalui Rapat Paripurna di aula Gedung Parkir Klandasan, Senin (3/2/2025) menerangkan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan menjadi benteng moral di era digital seperti sekarang.
“Di tengah gempuran teknologi dan derasnya arus informasi, DPRD Balikpapan menilai pentingnya pendidikan berbasis Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Apalagi sebagai kota heterogen, Balikpapan menghadapi tantangan gaya hidup hedonis dan potensi menurunnya solidaritas sosial. Oleh karena itu, regulasi ini menjadi penting,” kata pria yang populer disapa A3 ini.
Tak hanya soal karakter bangsa, DPRD Balikpapan juga ingin memastikan warga Balikpapan mendapat tempat tinggal yang layak melalui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Raperda ini diusulkan untuk mengatur penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
“Tentang Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Pemukiman, pengelolaannya lintas sektoral diselaraskan dengan arah pembangunan daerah.
Terpenting, sinergi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.
Kedua Raperda ini diharapkan bisa jadi pondasi kuat dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul serta lingkungan yang lebih baik di Balikpapan. Dengan regulasi yang jelas dan terarah, Balikpapan bisa semakin maju dan tetap menjadi kota yang harmonis serta nyaman untuk semua warganya.
Adapun Rapat Paripurna dipimipin Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri didampingi wakil ketua yakni Muhammad Taqwa dan Yono Suherman.
Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan H Muhaimin dan anggota DPRD Balikpapan lainnya beserta undangan. (*)
