Metro

Hasil Patroli Satpol PP Balikpapan saat Malam Natal

KOTAKU, BALIKPAPAN-Pengaman malam Natal di Kota Balikpapan benar-benar dilakukan secara terstruktur.

Tidak terkecuali oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Berkumpul di halaman kantor Satpol PP Balikpapan, Sabtu (24/12/2022) malam, patroli dilakukan ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan arena bola sodok.

Kegiatan itu berdasarkan surat perintah Nomor 331.1/1291/Satpol PP, untuk melakukan pemantauan implementasi surat edaran wali kota Nomor 300/704/Pem tertanggal 21 Desember 2022.

Isi surat mengatur tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan dan arena bola sodok dalam rangka Hari Raya Natal 2022.

Patroli dan tindakan yustisi terhadap gangguan Trantibumnas itu juga sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2021, dan melaksanakan perintah lainnya yang diberikan atasan dalam hal ini Kepala Satpol PP Kota Balikpapan.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Satpol PP Balikpapan Baswanto menuturkan patroli itu melibatkan unsur TNI dan Polri.

“Dalam patroli tidak ada temuan, THM tidak ada yang beroprasi, nihil,” katanya kepada media ini, Minggu (25/12/2022).

Ada beberapa THM yang disambangi di antaranya, di kawasan Jalan Gajah Mada (Dondang) serta kawasan MT Haryono.

“Semalam tidak terlalu intens karena cuaca gerimis, jadi pemantauan patroli sampai arah BP saja, setelah itu kembali ke Mako,” jelasnya.

Meskipun begitu, jika ada laporan atau temuan ada THM atau arena bola sodok yang buka tidak sesuai dengan surat edaran, maka akan dilakukan tindakan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top