




KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Buser Reskrim Polsek Balikpapan Barat membekuk seseorang yang diduga pecandu narkoba jenis sabu, di kawasan Gunung Traktor, Baru Ulu, Balikpapan Barat, sekitar pukul 21.50 Wita, Jumat (19/7/2024).
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Teguh Sanyoto mengatakan, pelaku ditangkap setelah berkoordinasi dengan Unit Patroli Samapta, yang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

“Pengungkapan kasus ini berkat laporan pengaduan masyarakat kepada polisi tetang adanya pelaku peredaran narkoba di daerah Gunung Traktor Balikpapan Barat,” ujar Kompol Teguh Sanyoto, melalui keterangan tertulis Humas Polresta Balikpapan, Sabtu (20/7/2024).
Dijelaskan, pelaku berinisial ASW berjenis kelamin laki-laki berusia 29 tahun. Dibekuk polisi di lingkungan RT 03 Gunung Traktor, Kelurahan Baru Ulu.
Dia kedapatan mengantongi paket sabu, setelah kepolisian melakukan pemeriksaan.
Berdasarkan pengakuan ASW, barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang yang tidak dia kenali, di kawasan Gunung Bugis, dengan harga Rp1,4 juta.
“Sedangkan barang tersebut akan dipergunakan sendiri. Ini menurut keterangan pelaku,” kata Kompol Teguh Sanyoto.
Polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening, dengan berat 1,02 gram.
Pelaku pun disangkakan melanggar Pasal 114 ayat satu Sub 112 ayat satu, Undang Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pelaku teracam kurungan penjara sekitar lima sampai 20 tahun,” pungkasnya. (*)
