
KOTAKU, BALIKPAPAN-Dalam sepekan terakhir, akun Instagram @renakta_poldakaltim acapkali mengunggah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang melibatkan anak-anak.
Mulai dari penelusuran, pembinaan hingga edukasi terhadap orang tua yang anak-anaknya berjualan di Kota Balikpapan.
Dengan tujuan untuk meminimalisir eksploitasi anak di bawah umur.
Selang satu hari, tepatnya Rabu (24/5/2023), Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) IV Polda Kaltim menemukan adanya indikasi eksploitasi anak di bawah umur.
Hal itu diungkap akun Instagram Subdit Renakta dalam unggahan melalui Instagram.
Ditemukan pula adanya bukti kekerasan terhadap anak di bawah umur. Seorang ibu berinisial M (32) turut diamankan karena diduga memaksa anak-anaknya untuk ikut berjualan tisu di simpang lampu lalu lintas Jalan Letjen Suprapto, Kebun Sayur, Balikpapan Barat.
Kasubdit IV/Renakta Polda Kaltim AKBP Teguh Nugroho saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan tengah menelaah kasus tersebut.
Dalam proses pemeriksaan, rupanya anak tertua M, berinisial IN (8) mengaku kerap mendapatkan kekerasan fisik dan mental oleh ibunya.
Gerak cepat dilakukan Renakta Polda Kaltim dengan melakukan penggeledahan di rumah M dan visum terhadap IN.
Di rumah M di kawasan Balikpapan Barat, polisi menemukan barang bukti berupa gagang sapu yang disebut IN kerap dijadikan alat bagi M untuk memukul.
IN juga mengaku kerap diinjak dan dianiaya sang ibu,” kata Teguh, Selasa (30/5/2023).
Pengakuan IN ini dibenarkan para tetangga. Bahkan sejumlah tetangga menyaksikan kekerasan yang dilakukan M.
Namun tidak bisa berbuat lantaran M akan balik menantang orang yang menghalanginya.
Selanjutnya, IN dan adik-adiknya dititipkan kepada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Balikpapan untuk dirawat di Rumah Aman.
Lanjut Teguh menerangkan, kasus ini masih diselidiki dan terduga pelaku dalam tahap pemeriksaan.
Dia memastikan akan terus berupaya menangani kasus-kasus yang sama.
“Kami harap masyarakat bisa membantu kami jika memang menemukan kasus serupa (untuk dilaporkan).
Anak-anak korban kekerasan maupun eksploitasi bisa segera diselamatkan demi masa depan mereka,” paparnya.
IN merupakan satu dari sekian banyak anak yang diduga korban eksploitasi anak di bawah umur untuk mencari sesuap nasi buat keluarganya.
Dari pantauan media ini, baik penjual tisu, pengamen maupun penjual makanan yang melibatkan anak di bawah umur, kerap dijumpai.
Pada malam hari, kerap ditemui di kawasan Balikpapan Baru. Sementara itu siang hari terkadang ditemukan di warkop-warkop hingga depan pintu retail perbelanjaan di Jalan MT Haryono, untuk menjajakan dagangannya.
Terkait itu, Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan tidak tinggal diam.
“Kami kini telah memikirkan pengentasan atau pembinaan dalam bentuk kolaborasi berbentuk MoU (Memorandum of Understanding atau nota kesepahaman) dengan berbagai pihak.
Salah satunya seperti panti dan pesantren sebagai langkah pembinaan dan pendampingan terhadap anak,” kata Kadinsos Balikpapan Edy Gunawan, saat dijumpai di kantornya, Selasa (30/5/2023).
Menurutnya, diperlukan ketegasan hukum dengan sanksi yang tegas kepada orang tua yang melakukan eksploitasi atau mempekerjakan anak di bawah umur.
“Miris mengetahuinya bahkan kabarnya ada yang sampai pukul 02.00 hingga 03.00 (dini hari). Harus diberikan sanksi yang tegas orang tuanya dan anaknya akan kami sekolahkan di pesantren sebagai bentuk pembinaan,” paparnya.
Lanjut Edy, fenomena eksploitasi anak di bawah umur yang marak ditemukan di Balikpapan adalah tugas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun penegak hukum.
“Ini peran serta keseluruhan, tidak hanya Dinas Sosial. Jadi secara bersama memantau dan melakukan tindakan maupun binaan.
Mayoritas lahir dari ketidakharmonisan orang tua maupun kondisi ekonomi keluarga yang menyebabkan anak menjadi korban eksploitasi,” pungkasnya. (*)
