




KOTAKU, BALIKPAPAN-Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat menjadi terduga pelaku sabu.
Dua orang IRT itu diciduk Unit Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan, sekitar pukul 02.30 Wita, Sabtu (11/5/2024) dini hari.

Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengatakan, polisi mengamankan dua pelaku berinisial N dan F, atas laporan masyarakat yang sering menyaksikan kedua IRT tersebut melakukan transaksi narkoba.
“Kami mendapat laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba berupa sabu.
Kemudian unit patroli menuju alamat TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red). Unit kami bergerak cepat (gercep), kalau tidak, keburu kabur pelakunya” ujar Ipda Sangidun, melalui keterangan tertulis.
Dalam proses penangkapan itu, lanjut dia menerangkan, polisi mendapatkan Barang Bukti (BB) berupa sabu dengan berat bersih 7,1 gram.
Terdiri dari dua paket besar sabu, satu paket kecil sabu, 24 plastik bening kosong, delapan sedotan plastik warna merah, dua unit timbangan digital, tiga plastik bening besar kosong, serta satu plastik warna hitam.
Ditemukan juga satu korek api gas, satu pipet kaca dan satu karet pipet serta satu tutup bong.
“Kami juga menyita uang tunai Rp500 ribu, satu unit handphone dan gunting.
Selanjutnya unit Samapta mengamankan pelaku dan barang bukti. Kemudian diserahkan kepada piket Resnarkoba Polresta Balikpapan,” pungkasnya. (*)
