Metro

PPKM di Balikpapan Diperpanjang, Ramadan Jam Malam hingga Pukul 23.00 Wita

Tim satgas Covid 19 menyampaikan perkembangan kasus Covid 19 di Kota Balikpapan di BSCC/DOME, Minggu (11/4/2021) (foto:kotaku.co.id/niken)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Tim Satgas Covid 19 Balikpapan menyampaikan perpanjangan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ke empat mulai 11-24 April 2021 guna pengendalian Covid 19 di Kota Balikpapan.

“Perpanjangan ini ada perubahan, ada beberapa kebijakan relaksasi dari wali kota. Pertama, secara umum jam operasional kami sesuaikan, karena ada ibadah tarawih sehingga kami tambah satu jam hingga pukul 23.00 WITA,” ucap Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC/DOME), Minggu (11/4/2021).

Lanjut Zulkifli menjelaskan, perpanjangan waktu satu jam tersebut agar masyarakat dapat berbelanja atau melakukan kegiatan usaha. Dengan maksud memberikan waktu kepada masyarakat untuk beribadah salat tarawih.

“Zona menyesuaikan dengan aturan yang baru yakni aturan instruksi Menteri Dalam Negeri No 7 tahun 2021,” ungkapnya.

Dijelaskan, ada perubahan sistem pengendalian zonasi. Zona hijau bagi yang tidak memiliki kasus, zona kuning sebelumnya lima kasus menjadi satu hingga dua kasus. Sedangkan, zona orange tiga hingga lima kasus dan zona merah lima ke atas. “Dengan kategori pengendalian yang sama dengan zonasi yang lama tapi angka kasusnya dipersempit,” papar Zulkifli.

Berikutnya, wahana permainan anak yang kontak fisik maksimal menampung 25 persen dari total kapasitas. Kemudian, tempat hiburan masyarakat (THM) selama Ramadan ditutup. “Boleh beroperasi kembali 17 Mei 2021. Untuk live musik di mal atau di hotel diperbolehkan tapi akan diarahkan ke musik religi disesuaikan dengan situasi ibadah Ramadan,” ujarnya.

Ia mengatakan tim dari Pemerintah Kota termasuk Satpol PP akan melakukan pemantauan atau pengawasan terhadap THM. Jika ditemukan ada THM yang buka, maka akan ditutup paksa. “Fasilitas umum masih tetap yang lama, tidak ada perubahan karena kami melihat perkembangan kasus,” tutupnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top