Metro

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Tandai Peringatan HUT Satpol-PP, Damkar dan Linmas di Balikpapan

Lebih lanjut, pemusnahan miras itu merupakan kegiatan HUT ke 73 Satpol PP yang dirangkai dengan HUT ke 61 Satuan Perlindungan Masyarakat dan HUT ke 104 Pemadam Kebakaran.

Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu digelar upacara peringatan HUT dan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Rahmad Mas’ud mengucapkan selamat memperingati HUT kepada segenap keluarga besar Damkar, Satpol PP dan Satlinmas.

“Semoga dengan usia yang semakin dewasa, kiprahnya dapat semakin diandalkan dalam rangka mewujudkan Balikpapan sebagai rumah yang nyaman dihuni,” harapnya.

Secara khusus, Rahmad memberikan apresiasi kepada jajaran Damkar dan Satpol PP atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.

Dengan kinerjanya itu, pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga Kota Balikpapan dapat terus tumbuh berkembang menjadi kota yang tidak hanya sebagai penyangga ibu kota. Tetapi juga sebagai tujuan wisata, pusat bisnis dan yang paling penting sebagai rumah yang nyaman.

Menurutnya peringatan HUT ini merupakan momentum untuk menyatukan prinsip dengan mengonsolidasikan penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi.

“Dengan semakin dekatnya tahun politik, saya berharap jajaran Satpol PP bisa siap sedia melakukan antisipasi, guna menjaga ketertiban dan ketentraman tanpa mengurangi antusiasme masyarakat dalam menyambut dan menyukseskan berlangsungnya pesta demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, sebagai perangkat daerah yang menjadi barisan terdepan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam kondisi darurat, pemadam kebakaran telah menunjukkan dedikasi luar biasa, berkomitmen penuh dalam memberikan layanan kedaruratan bagi seluruh komponen warga negara.

“Tugas-tugas pemadam kebakaran yang demikian kompleks, maka agar pelaksanaannya maksimal diperlukan suatu bentuk kelembagaan yang mandiri, sehingga dapat mengelola anggaran dan sumber daya manusia secara maksimal sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Lanjutnya, hingga saat ini ada 120 kabupaten dan kota dalam satu provinsi yang telah memiliki dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan mandiri.

“Saya minta ini menjadi perhatian bersama, khususnya pemerintah daerah sebagai ujung tombak yang menyediakan layanan dasar kepada masyarakat,” tambahnya.

Di samping itu, keterlibatan aktif masyarakat, dibutuhkan. Oleh sebab itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan panduan melalui Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, yang tujuannya untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.

“Berdasarkan data dalam aplikasi Redkar (Relawan Pemadam Kebakaran, Red) saat ini tercatat total relawan sebanyak 23.545 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (*)

Pages: 1 2

To Top