Hukum

100 Kasus Prioritas Mabes Polri Diungkap Polda Kaltim dalam Sepekan

Polda Kaltim menggelar Press Conference kasus yang menjadi atensi dan menonjol dalam sepekan terakhir (foto:kotaku.co.id/januar)

KOTAKU, BALIKPAPAN-Menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk menangani kasus yang menjadi prioritas, Polda Kaltim berhasil mengungkap 100 kasus sekaligus hanya dalam sepekan. Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusuf Sutejo mengungkapkan dalam Press Conference yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, kasus itu diungkap dalam kurun waktu lebih dari sepekan yakni 18-29 Agustus 2022.

Adapun kasus itu di antaranya kasus narkoba, kemudian kasus perjudian dan kasus illegeal mining. Berdasarkan data yang dilansir, kasus narkoba didominasi dengan pengungkapan Res Narkoba Polres Kutai Timur sebanyak 16 kasus kemudian diikuti oleh Res Narkoba Polresta Balikpapan sebanyak 12 kasus dan Res Narkoba Polres Kutai Kartanegara sebanyak 11 kasus.

Sedangkan Polresta Samarinda sebanyak lima kasus, Res Narkoba Kutai Barat tujuh kasus, Res Narkoba Paser satu kasus, Res Narkoba Penajam Paser Utara (PPU) tiga kasus dan Res Narkoba Berau sebanyak enam kasus. “Dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim juga berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus dan Dit Polairud Polda Kaltim satu kasus,” paparnya.

Lebih lanjut, untuk kasus perjudian baik yang konvensional maupun online sudah terungkap 28 kasus. Didominasi dari Polres Berau sebanyak delapan kasus kemudian dari Ditreskrimum dan Polres Polres Kutai Timur sebanyak lima kasus, kemudian Polresta Samarinda dan Polres PPU sebanyak tiga kasus, dan Polres Kutai Kartanegara sebanyak dua kasus. Polresta Balikpapan juga berhasil mengungkap satu kasus. Jumlah yang sama juga dicatatkan Polres Bontang.

“Terkait judi online kami terkendala server dan bandar di luar Kaltim, bahkan ada yang internasional. Maka kami imbau kepada Diskominfo untuk diblokir. Tapi untuk judi konvensional banyak diungkap salah satunya oleh Polresta Balikpapan, 28 Agustus lalu,” jelasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top