Hukum

ABG di Balikpapan Bobol Kios, Hasilnya untuk Sabung Ayam

KOTAKU, BALIKPAPAN-Usia 15 tahun mungkin hanya angka bagi seorang Anak Baru Gede (ABG) berinisial RNH warga Balikpapan.

Pasalnya, RNH tergolong lihai melakukan aksi tercela. Tak tanggung-tanggung, Anak Berhadapan Hukum (ABH) ini melakukan dua tindak pidana.

Ya, RNH baru saja diamankan oleh tim Batman Polsek Balikpapan Utara, Kamis (5/1/2023) lalu. Awalnya dia tercatat membobol empat kios dengan kisaran kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Kanit Opsnal Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar menyampaikan, pengungkapan itu bermula adanya laporan masyarakat yang mengaku kios ponselnya dibobol.

“Itu (kios) berlokasi di Jalan Wijaya Kusuma RT 34 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah dibobol maling pertengahan Desember 2022 lalu,” kata dia, Minggu (15/1/2023).

Lantas, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, mengarah kepada RNH. Tak butuh waktu lama, polisi berpakaian sipil mengetahui lokasi persembunyiannya, kemudian melakukan penangkapan.

Print Friendly, PDF & Email

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

To Top