KOTAKU BALIKPAPAN-Dalam upaya memperluas layanan bagi masyarakat, PT Pegadaian meluncurkan produk terbaru yang dinantikan.
Yakni pembiayaan porsi haji plus. Hasil kerja sama Pegadaian Syariah dengan mitra marketplace Go Halal Go dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Pembiayaan ini dirancang untuk memberikan solusi keuangan yang aman dan nyaman bagi yang ingin menunaikan ibadah haji plus tanpa menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan dana.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan lebih banyak masyarakat yang bisa mewujudkan impian untuk menunaikan ibadah haji lebih cepat.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dalam siaran pers yang disampaikan, Selasa (15/5/2024), usai menggelar peluncuran produk terbaru tersebut di Ballroom The Gade Tower, Rabu (8/5/2024), menjelaskan kehadiran produk haji plus ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam menyediakan solusi finansial yang terpercaya.
Termasuk untuk perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau.
“Fitur produk untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya Booking Seat atau porsi haji khusus seharga 5 ribu dolar AS (Amerika Serikat, Red) melalui akad Rahn (gadai syariah).
Dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat termasuk dokumen haji yakni PPH & SABPIH untuk keperluan pendaftaran porsi haji khusus,” jelas Elvi.
Selain itu, fitur utama dari pembiayaan porsi haji plus yakni fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12-60 bulan.
Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan.
Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi terjangkau, termasuk Mu’nah Akad atau administrasi Rp500 ribu dan Mu’nah pemeliharaan sebesar 1 persen dikali harga porsi dan dikali tenor.
“Jadi, salah satu keuntungan utama dari pembiayaan porsi haji plus adalah kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui penyedia travel atau PIHK.
Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian manapun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya,” tambah Elvi. (*)